Pelaut Bali Wajib Punya Buku Ini Sebelum Melaut

Pelaut Bali Wajib Punya Buku – Bali bukan hanya terkenal sebagai destinasi wisata dunia, tapi juga menjadi asal banyak tenaga pelaut profesional, terutama untuk kapal pesiar, kapal wisata, kapal ferry, hingga kapal niaga internasional. Banyak anak muda Bali yang bercita-cita bekerja di laut demi penghasilan yang menjanjikan dan pengalaman berlayar ke luar negeri.

Namun, sebelum Anda bisa resmi bekerja di kapal, ada satu dokumen wajib yang harus di miliki: Buku Pelaut.

Pelaut bali wajib punya buku ini sebelum melaut (1)

Apa Itu Buku Pelaut?

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas legal seorang pelaut dan mencatat berbagai informasi penting, seperti:

  • Data pribadi
  • Jabatan atau posisi kerja di kapal
  • Sertifikat keselamatan (seperti BST)
  • Pengalaman atau riwayat pelayaran

Buku ini wajib di miliki oleh semua pelaut, baik yang akan bekerja di kapal dalam negeri maupun luar negeri.


Kenapa Pelaut Bali Wajib Punya Buku Pelaut?

Banyak pelaut asal Bali yang bekerja di kapal pesiar internasional, kapal cepat antar-pulau, hingga kapal-kapal milik perusahaan asing. Semua perusahaan tersebut memiliki standar legalitas yang tinggi, dan buku pelaut termasuk salah satu syarat mutlak dalam proses rekrutmen.

Tanpa buku pelaut, Anda tidak bisa di akui secara resmi sebagai pelaut profesional, meskipun Anda sudah memiliki pengalaman kerja atau bisa berbicara bahasa asing.


Solusi Cepat: Jasa Pengurusan Buku Pelaut untuk Pelaut Bali

Bagi Anda yang tinggal di Bali—baik di Denpasar, Gianyar, Singaraja, atau daerah lainnya—sekarang tidak perlu repot lagi mengurus sendiri. Sudah tersedia jasa pengurusan buku pelaut Bali yang siap membantu Anda dari awal sampai selesai, dengan proses:

  • Cepat, hanya 3 hari kerja*
  • Resmi, di urus sesuai prosedur Kemenhub
  • Mudah, cukup kirim dokumen via online
  • Terjangkau, tanpa biaya tersembunyi

Dokumen yang Di butuhkan:

  • KTP & KK
  • Ijazah terakhir / pelaut
  • Sertifikat BST (Basic Safety Training) – jika sudah punya
  • Pas foto latar biru dan merah

Belum punya BST? Jangan khawatir—tersedia juga paket pelatihan + buku pelaut lengkap.

Bagi pelaut Bali yang ingin bekerja di kapal mana pun, pastikan Anda memiliki buku pelaut sebagai syarat utama legalitas kerja. Jangan menunda kesempatan emas karena dokumen belum lengkap. Urus sekarang juga, dan buka jalan menuju karier pelaut internasional!

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/