Penerbit Buku Pelaut di Seluruh Indonesia – Approved 100% & Resmi

Penerbit Buku Pelaut – Bagi Anda yang sedang mempersiapkan karier di dunia pelayaran, salah satu hal paling penting yang harus di miliki adalah buku pelaut. Dokumen ini tidak hanya menjadi identitas resmi pelaut, tetapi juga syarat utama untuk bisa bekerja secara legal di atas kapal. Oleh karena itu, Pertanyaannya, di mana penerbit buku pelaut resmi di Indonesia? Dan bagaimana agar proses pengajuannya approved 100%?

Penerbit buku pelaut di seluruh indonesia – approved 100% & resmi

Artikel ini akan membahas seputar penerbit Bukpel resmi di seluruh Indonesia, serta tips agar pengurusan Anda di setujui tanpa kendala.


Apa Itu Penerbit Buku Pelaut?

Penerbit buku pelaut adalah instansi resmi pemerintah yang berwenang mengeluarkan dan mencetak Bukpel. Oleh karena itu, Di Indonesia, penerbit ini berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan RI, dan proses penerbitannya di lakukan melalui sistem online di:

https://dokumenpelaut.dephub.go.id


Daftar Penerbit Buku Pelaut Resmi di Indonesia

Buku pelaut dapat di terbitkan di kantor-kantor UPT (Unit Pelaksana Teknis) seperti:

  • Syahbandar Utama (Pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, dll.)
  • Kantor KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) berbagai wilayah
  • KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan) di daerah-daerah kecil atau kepulauan
  • Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran (BP3IP, PIP, STIP) tertentu yang sudah di tunjuk

Setiap UPT memiliki sistem online terintegrasi, sehingga proses pendaftaran hingga pencetakan buku pelaut dapat di lakukan secara terpusat.


Tips Agar Pengajuan Di setujui 100% (Approved)

Agar proses pengajuan buku pelaut di setujui tanpa kendala, pastikan Anda:

Menggunakan dokumen asli dan valid (KTP, KK, Ijazah, Sertifikat BST, dll.)
Pas foto sesuai standar (latar merah, pakaian formal, tidak buram)
Oleh karena itu, Surat keterangan sehat dari RS atau klinik pelaut resmi
Mengunggah dokumen dengan ukuran dan format yang sesuai
Oleh karena itu, Memilih penerbit/UPT sesuai domisili atau lokasi pelaut


Gunakan Jasa Jika Ingin Lebih Praktis

Bagi pelaut yang sibuk atau tidak ingin repot mengurus langsung, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan buku pelaut yang bekerja sama dengan UPT resmi. Oleh karena itu, Proses bisa selesai dalam waktu 1 hari kerja, approved 100%, dan di jamin legal.

Kini, penerbit Bukpel tersebar di seluruh Indonesia, dan Anda bisa memilih yang terdekat dari tempat tinggal atau pelabuhan Anda. Oleh karena itu, Baik mengurus sendiri maupun menggunakan jasa, pastikan semua proses di lakukan secara resmi melalui sistem milik pemerintah. Dengan cara ini, buku pelaut Anda tidak hanya cepat terbit, tapi juga 100% sah dan legal.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/