Pentingnya Legalisasi Ijazah Luar Negeri
Pentingnya Legalisasi Ijazah – Hingga tahun ini, masyarakat Indonesia telah banyak yang menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Untuk itu legalisasi ijazah luar negeri nantinya akan di butuhkan ketika tiba di Indonesia. Umumnya akan lebih mudah mengurusnya jika masih berada di luar negeri.
Untuk itu, ijazah yang di dapatkan perlu di lakukan penyetaraan agar di terima di Indonesia. Perlu di ketahui, bahwa ijazah luar negeri tidak di akui apabila belum ada penyetaraan. Dalam prosesnya di perlukan beberapa syarat dan juga prosedur.
Tunggu apalagi Anda bisa langsung mengurus jasa legalisir di CV. Amanah Rukun Barokah dengan mudah, cepat dan pastinya lebih efisien, Anda bisa langsung menghubungi kami lewat WA 082172215538 terima kasih.

Apa Itu Legalisasi Ijazah Luar Negeri?
Legalisasi ijazah luar negeri atau kerap disebut sebagai penyetaraan ijazah, ini di tangani oleh pihak berwenang di Indonesia. Umumnya ijazah yang di legalisir tersebut merupakan fotocopy jadi bukan ijazah asli.
Legalisir ijazah luar negeri di Indonesia memerlukan sejumlah syarat dan rangkaian prosedur. Oleh karena itu, lebih efisien jika legalisasi telah di dapatkan dari instansi pendidikan. Karena umumnya ijazah akan berguna sebagai syarat melamar pekerjaan.
Apa Syarat Legalisasi Ijazah Luar Negeri?
Seperti yang di sebutkan di awal, bahwa legalisir ijazah luar negeri ini memerlukan sejumlah persyaratan tertentu. Adapun dalam persyaratannya terdapat syarat khusus dan syarat wajib yang harus di penuhi. Yuk! Simak detailnya!

Syarat Wajib Legalisasi Ijazah Luar Negeri
Ada sejumlah syarat wajib yang harus di penuhi untuk pengajuan legalisasi ijazah luar negeri di Indonesia. Pemohon harus menyertakan persyaratan tersebut dalam bentuk dokumen digital. Dalam hal ini, syarat yang perlu di penuhi adalah:
- Universitas tempat mengenyam studi di luar negeri telah terakreditasi.
- Terdapat bukti bahwa pemohon telah lolos atau di nyatakan lulus pada universitas tersebut.
- Terdapat ijazah asli berwarna, apabila ijazah menggunakan bahasa Inggris maka perlu di terjemahkan terlebih dahulu.
- Kemudian, tunjukkan transkrip nilai akademik berwarna asli, perlu di terjemahkan jika berbahasa Inggris.
- Kemudian, terdapat SK mengenai penyetaraan ijazah sekolah luar negeri.
- Bukti-bukti visa studi dan paspor perlu di sertakan untuk bukti perjalanan ke Negara tempat mengenyam studi.
- Tergantung pada program pendidikan, umumnya akan di minta katalog atau pedoman akademik.
- Jika paspor hilang, di sertakan surat keterangan hilang.
- Syarat terakhir, scan foto diri dengan latar belakang merah, batas ukuran 3MB.

Syarat Khusus Legalisasi Ijazah Luar Negeri
Ijazah luar negeri yang di akui DIKTI yakni ijazah yang telah di legalisir atau telah di lakukan penyetaraan. Dalam hal ini gunanya untuk menyetarakan gelar yang di peroleh dari luar negeri di Indonesia. Untuk itu, ada sejumlah syarat khususnya, sebagai berikut:
- Universitas yang di nyatakan tidak terdaftar pada sistem penyewaan ijazah harus melengkapi persyaratan lain, dalam hal ini adalah bukti akreditasi.
- Mengajukan permohonan yang menerangkan bahwa pemohon ingin meminta legalisasi yang memuat nama, alamat, identitas pemohon.
- Kemudian, dokumen yang akan di legalisasi.
- Terdapat surat keterangan dari universitas atau instansi terkait, bahwa pemohon telah menyelesaikan studi, menyertakan identitas mahasiswa, program studi, dan durasi studi.
- Sertakan tanda bukti pembayaran dalam bentuk Money Order kepada pihak Embassy of Indonesia.
- Dokumen dapat di kirimkan melalui pos, dan harus menyertakan amplop pengiriman balik apabila dokumen ingin di kirimkan melalui pos kembali.
Umumnya proses legalisasi ijazah luar negeri yang di kirimkan kepada pihak berwenang akan di proses dalam 1 hari kerja. Namun, umumnya sejumlah syarat serta prosedur yang ada sedikit memberatkan para pemohon. Apalagi terdapat kesibukan lain yang harus di tangani.
SC: https://kliklegalisasi.com/2023/11/01/pentingnya-legalisasi-ijazah-luar-negeri/