Penyetaraan ijazah luar negeri adalah proses untuk menentukan apakah gelar yang di peroleh seseorang setara dengan jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia. Penyetaraan ijazah dapat di lakukan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Alur Penyetaraan Ijazah
1. Pahami Tata Cara Penyetaraan Ijazah
Pengusul harus terlebih dulu membaca dan memahami tata cara penyetaraan ijazah luar negeri, dapat di lihat di halaman.
2 Registrasi
Buat akun IjazahLN dan isi data pribadi pengusul. Oleh karena itu, pastikan data di isi dengan benar dan lengkap.
3. Lengkapi Persyaratan
Pengusul harus melampirkan data dan/atau dokumen yang di persyaratkan. Maka dari itu, pastikan data dan/atau dokumen yang di lampirkan benar dan sesuai dengan ketentuan.
4. Proses Verifikasi dan Penilaian
Proses penetapan Surat Keputusan 22 (dua puluh dua) hari kerja terhitung sejak pengusul mengajukan usulan pada sistem. Oleh sebab itu, waktu respon pengusul terhadap penundaan tidak di hitung kedalam proses penetapan Surat Keputusan.
5. Unduh SK
SK penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang telah selesai di terbitkan akan di kirim ke email pengusul yang terdaftar pada sistem, dan dapat di unduh melalui akun pengusul.

Bagaimana jika ada data yang salah cetak di SK Penyetaraan Ijazah yang sudah jadi
Isian data penyetaraan adalah tanggung jawab penuh pribadi pengusul. Tidak ada penerbitan ulang SK untuk memperbaiki SK yang sudah di buat. Oleh sebab itu, jika terjadi kesalahan isian data SK yang mengakibatkan salah cetak, maka akan di terbitkan Surat Keterangan Pengganti SK, BUKAN menerbitkan SK Penyetaraan baru.
Bagaimana Cara Legalisir SK Penyetaraan? – Penyetaraan Ijazah
Prosedur:
- Ajukan surat permohonan perbaikan data di tujukan kepada Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud.
- Maka dari itu, harus Lampirkan copy SK dan dokumen-dokumen pendukung yang dapat mendukung argumentasi bahwa datanya salah.
- Surat Keterangan Pengganti SK dapat di ambil di layanan ULT DIKTI, Jakarta
Persyaratan:
- SK Penyetaraan yang asli (Jika hilang, maka di ganti dengan Surat Keterangan Pengganti SK yang di keluarkan oleh kementerian)
- Fotokopi SK atau SK Pengganti yang akan di legalisir, maksimal sebanyak 5 lembar
Prosedur:
- Datang ke ULT DIKTI dengan membawa dokumen persyaratan (dapat di wakilkan, dengan membawa surat kuasa)
- Ambil nomor antrian
- Maka dari itu, serahkan berkas kepada petugas di Layanan ULT
- Maka dari itu, harus Mengambil surat tanda terima berkas
Ketentuan:
- Maka dari itu, jumlah maksimal yang di legalisir adalah 5 lembar.
- Waktu yang di perlukan untuk legalisir adalah 1 s/d 3 hari.
- Oleh sebab itu, pengambilan hasil legalisir di lakukan di Layanan ULT DIKTI (dapat di wakilkan, dengan membawa surat kuasa).
- Untuk SK yang di tandatangani secara elektronik tidak perlu di legalisir, proses verifikasi SK bisa di lakukan dengan cara memindai Quick Response Code (QR Code) yang tertera pada SK.

Klien bisa menghubungi WhatsApp Call Center terlebih dahulu yang tercantum di halaman website resmi perusahaan CV Amanah Rukun Barokah. Maka dari itu, admin akan segera mengirimkan platform teknologi yang akan memudahkan klien berkonsultasi tanpa harus mendatangi kantor offline. Praktis, bukan?
Pingback: Jasa Legalisir Buku Nikah Untuk Ke Luar Negeri -