Perbedaan SKCK Terbitan Mabes
Perbedaan SKCK Terbitan Mabes – Cara membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian salah satunya bisa di lakukan secara offline dengan mendatangi Mabes Polri. Syarat membuat SKCK offline di Mabes Polri tidak sama dengan pembuatan SKCK di Polsek, Polres, atau Polda. Karena itu, ketentuan terkait syarat membuat SKCK di Mabes Polri perlu di perhatikan. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan biaya pembuatan SKCK 2023 sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

Pengertian dan fungsi SKCK Mabes Polri
Dikutip dari laman resmi skck.polri.go.id pada Rabu (2/11/2022), SKCK adalah surat keterangan resmi yang di terbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Masa berlaku SKCK hingga 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila di rasa perlu, SKCK dapat di perpanjang.
Merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, pembuatan SKCK dapat di lakukan pemohon di mana saja mulai tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri.
Namun perlu di pahami perbedaan dan fungsinya dalam penerbitan SKCK di tingkat Polsek hingga Mabes Polri. SKCK Mabes Polri di gunakan sebagai kelengkapan persyaratan bagi pengguna, antara lain untuk:
- Kepentingan menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) tingkat pusat.
- WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa.
- WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegitatan atau keperluan tertentu dalam lingkup nasional dan atau Internasional antara lain:
Izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident) Naturalisasi kewarganegaraan; atau Adopsi anak bagi pemohon WNA

Cara membuat SKCK di Mabes Polri
Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat di lakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di Mabes Polri dengan membawa dokumen yang di persyaratkan serta mengisi formulir yang telah di siapkan oleh petugas. Anda juga bisa mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang di persyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan. Anda juga harus menyiapkan biaya pembuatan SKCK 2023 serta melengkapi seluruh dokumen yang di persyaratkan.
Pingback: Jasa Urus SKCK Mabes Polri Terbaru Harus Online -