Cara Perpanjang Visa Turis China – Bagi warga negara Indonesia yang sedang berlibur ke China dan ingin memperpanjang masa tinggal, penting untuk memahami prosedur perpanjangan visa turis China. Jika tidak di perpanjang tepat waktu, Anda bisa terkena sanksi overstay yang cukup berat.

Artikel ini di susun oleh CV. Amanah Rukun Barokah, penyedia layanan resmi pengurusan visa internasional, untuk membantu Anda memahami langkah-langkah dan syarat terbaru dalam memperpanjang visa turis China di tahun 2025.

Apa Itu Perpanjangan Visa Turis China?

Apa Itu Perpanjangan Visa Turis China

Perpanjangan visa turis China adalah proses memperpanjang masa berlaku visa L (turis) yang sudah di berikan oleh pihak imigrasi China. Dengan perpanjangan ini, Anda bisa tinggal lebih lama tanpa perlu keluar masuk negara.

Biasanya, visa turis China di berikan dengan durasi 30 hari. Namun, jika Anda ingin memperpanjang, Anda dapat mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis di kantor Exit and Entry Administration di kota tempat Anda berada.

Siapa yang Bisa Mengajukan Perpanjangan Visa?

Perpanjangan visa turis hanya bisa di lakukan oleh mereka yang masih memiliki visa aktif (belum kedaluwarsa) dan memiliki alasan jelas untuk tinggal lebih lama di China. Beberapa alasan yang di terima, antara lain:

  • Ingin melanjutkan perjalanan wisata ke kota lain di China.
  • Alasan kesehatan atau keadaan darurat.
  • Kunjungan keluarga yang lebih lama dari rencana awal.

Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612

Syarat Perpanjangan Visa Turis China

Pastikan Anda menyiapkan seluruh dokumen sebelum mengajukan perpanjangan. Berikut daftar dokumen yang di perlukan:

  • Paspor asli dengan visa yang masih berlaku.
  • Formulir permohonan perpanjangan visa (bisa di dapat di kantor imigrasi China).
  • Foto terbaru ukuran 33×48 mm dengan latar belakang putih.
  • Bukti keuangan seperti rekening koran atau bukti pendanaan selama di China.
  • Bukti tempat tinggal (hotel atau apartemen).
  • Tiket pulang atau jadwal perjalanan terbaru.
  • Alasan tertulis atau surat pernyataan mengapa Anda ingin memperpanjang masa tinggal.

Di Mana Perpanjangan Bisa Di lakukan?

Perpanjangan visa di lakukan di kantor Exit and Entry Administration of the Public Security Bureau (PSB) di kota tempat Anda berada. Setiap kota besar di China seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Shenzhen memiliki kantor imigrasi yang melayani perpanjangan visa.

Catatan penting: Anda tidak dapat memperpanjang visa turis di kedutaan China di luar negeri. Proses hanya dapat di lakukan di dalam wilayah China.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengajukan?

Sebaiknya Anda mengajukan perpanjangan minimal 7 hari sebelum visa habis masa berlakunya. Jika pengajuan di lakukan saat masa visa sudah lewat, maka Anda akan di anggap overstay dan bisa di kenai denda hingga 500 RMB per hari.

Proses Perpanjangan Visa

Proses Perpanjangan Visa

Berikut langkah-langkah cara memperpanjang visa turis China secara lengkap:

  1. Kunjungi kantor imigrasi (PSB) di kota Anda.
  2. Ambil formulir permohonan perpanjangan visa dan isi dengan lengkap.
  3. Serahkan semua dokumen pendukung ke petugas.
  4. Lakukan wawancara singkat (jika di minta).
  5. Bayar biaya administrasi (sekitar 160 RMB – 240 RMB).
  6. Tunggu proses selama 5–7 hari kerja.

Setelah di setujui, Anda akan mendapatkan visa baru dengan masa tinggal tambahan sesuai izin yang di berikan, biasanya 30 hari lagi.

Biaya Perpanjangan Visa Turis China

Biaya perpanjangan visa dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan jenis visa Anda. Untuk turis (L Visa), biaya perpanjangan rata-rata antara 160 hingga 240 RMB.

Tips hemat: Gunakan jasa pengurusan profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah yang dapat membantu proses lebih cepat tanpa antre panjang.

Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612

Berapa Lama Prosesnya?

Waktu proses perpanjangan biasanya memakan waktu 5–7 hari kerja. Namun, di kota besar dengan antrean panjang, bisa mencapai 10 hari. Pastikan Anda tidak menunggu hingga mendekati masa berlaku visa berakhir.

Risiko Jika Tidak Memperpanjang Visa

Jika Anda tidak memperpanjang visa tepat waktu, maka Anda akan di anggap melakukan pelanggaran imigrasi (overstay). Sanksinya cukup berat, seperti:

  • Denda hingga 500 RMB per hari keterlambatan.
  • Deportasi dan larangan masuk kembali ke China selama 5 tahun.
  • Pencatatan dalam sistem imigrasi internasional.

Bisakah Visa Di perpanjang Lebih dari Sekali?

Secara umum, visa turis China hanya bisa di perpanjang satu kali. Namun, dalam kasus tertentu seperti keadaan darurat atau alasan kesehatan, Anda bisa mengajukan perpanjangan kedua dengan bukti yang kuat.

Tips Sukses Perpanjang Visa China

  • Ajukan perpanjangan minimal 7 hari sebelum visa berakhir.
  • Siapkan dokumen dengan lengkap dan asli.
  • Gunakan alamat tempat tinggal yang valid (hotel/apartemen terdaftar).
  • Jangan berbohong dalam alasan perpanjangan.
  • Gunakan jasa profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah untuk menghindari kesalahan administrasi.

Mengapa Gunakan CV. Amanah Rukun Barokah?

CV. Amanah Rukun Barokah telah berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam mengurus berbagai jenis visa, termasuk visa turis China. Dengan dukungan tim profesional, kami memastikan setiap proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Keunggulan Kami:

  • Layanan cepat dan terpercaya.
  • Di bantu oleh staf profesional yang memahami aturan imigrasi.
  • Konsultasi gratis sebelum proses pengajuan.
  • Proses tanpa antre dan bebas stres.

Cara Perpanjang Visa Turis China CV. Amanah

Perpanjang Visa Turis China – Memperpanjang visa turis China memang membutuhkan ketelitian, terutama dalam hal waktu dan kelengkapan dokumen. Dengan memahami prosedur di atas dan memanfaatkan layanan dari CV. Amanah Rukun Barokah, Anda bisa memperpanjang visa dengan mudah, cepat, dan tanpa risiko overstay.

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Jasa Legalisir, di antaranya: Visa Turis China, Syarat Visa China, Turis China untuk WNI, Visa China untuk WNI, Cepat Ajukan Visa China, Lolos Visa Turis China, Dokumen Wajib Visa China, Proses Visa Turis China, Visa China Online untuk, dan Kategori Visa China, Umum Pengajuan Visa China, Perpanjang Visa Turis China, Visa Bebas China untuk, Visa China di Indonesia, Update Aturan Visa China.