Mengapa Officer Harus Perpanjang Buku Pelaut?

Perpanjangan Seaman Book – Sebagai officer kapal (baik nautika/dek ataupun teknika/mesin), memiliki Buku Pelaut yang valid adalah syarat mutlak sebelum menandatangani kontrak baru atau bergabung dengan kapal. Jika masa berlaku habis atau belum di perpanjang, bisa menghambat proses sign‑on, bahkan bisa menyebabkan perusahaan enggan menerima Anda sebagai officer.

Perpanjangan seaman book untuk officer cepat

Persyaratan Utama Perpanjangan Buku Pelaut untuk Officer – Perpanjangan Seaman Book

Berdasarkan prosedur resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) melalui layanan Buku Pelaut Online, berikut persyaratan yang harus di penuhi:

  • Fotokopi sertifikat keahlian pelaut (misalnya COC/COE untuk officer) atau sertifikat keterampilan pelaut.
  • Fotokopi akta kelahiran atau KTP.
  • Buku Pelaut asli yang masa berlakunya akan di perpanjang.
  • Untuk beberapa unit layanan: surat permohonan dari perusahaan pelayaran/keagenan, terutama bila officer di luar negeri atau sign‑on dalam masa kontrak.

Persyaratan di atas berlaku secara umum. Tergantung kondisi (misalnya officer berada di luar negeri, masa kontrak hampir habis), bisa ada persyaratan tambahan seperti health certificate, paspor masih berlaku, atau domisili luar negeri


Langkah‑Langkah Perpanjangan Cepat – Perpanjangan Seaman Book

  1. Cek masa berlaku Buku Pelaut — bila tinggal beberapa bulan lagi, sebaiknya mulai proses segera supaya tidak terhambat.
  2. Siapkan dokumen lengkap sesuai list persyaratan di atas, termasuk sertifikat keahlian yang masih berlaku.
  3. Akses sistem online via portal resmi Buku Pelaut Online (misalnya melalui dokumenpelaut.kemenhub.go.id) untuk membuat akun, login dan pilih “Permohonan → Perpanjangan”.
  4. Ajukan permohonan dan upload dokumen bila di minta. Pastikan data yang di upload benar, karena kesalahan bisa menyebabkan penundaan.
  5. Pembayaran PNBP — biaya perpanjangan relatif ringan yaitu sekitar Rp 10.000 untuk permohonan perpanjangan reguler.
  6. Ikuti instruksi selanjutnya — bila di perlukan ke KSOP/U­PT untuk verifikasi atau penyerahan dokumen fisik, lakukan sesuai jadwal yang di berikan agar proses tidak tertunda.

Tips Khusus untuk Officer Agar Proses Lebih Lancar

  • Pastikan sertifikat COC/COE Anda masih berlaku dan terpenuhi syarat‑syaratnya sebelum mengajukan perpanjangan.
  • Jangan menunda pengurusan hingga mendekati masa kontrak sign‑on — proses bisa lebih cepat bila di lakukan jauh hari sebelum keberangkatan.
  • Gunakan jasa pengurusan atau konsultan resmi bila Anda berada di luar negeri atau sulit mengakses kantor KSOP lokal — bisa membantu mengurus form dan dokumen tambahan.
  • Simpan bukti pembayaran PNBP dan screenshot status permohonan online sebagai dokumentasi bila di perlukan oleh perusahaan atau pihak verifikasi.
  • Pastikan data di Buku Pelaut dan sertifikat lainnya konsisten (nama lengkap, tanggal lahir, nomor sertifikat) — inkonsistensi sering menjadi penyebab tertundanya permohonan.

Bagi officer kapal, memperpanjang Buku Pelaut bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kunci untuk menjaga kelancaran karier di laut. Dengan persiapan yang tepat, pengajuan yang akurat, dan mengikuti langkah‑langkah di atas, proses bisa berjalan cepat dan minim hambatan.
Mulailah proses sekarang juga agar Anda tetap siap untuk kontrak berikutnya, tanpa risiko tertunda karena dokumen belum valid.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/