Perubahan Data Buku Pelaut – Jasa Buku Pelaut Approved 100%

Perubahan Data Buku Pelaut – Buku Pelaut adalah dokumen identitas resmi bagi pelaut yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Dokumen ini berisi informasi pribadi, kualifikasi, serta riwayat pekerjaan pelaut di kapal. Oleh karena itu, Seiring berjalannya waktu, mungkin terdapat kebutuhan untuk melakukan perubahan data pada Bukpel, seperti pembaruan nama, alamat, atau informasi lainnya. Untuk memastikan proses perubahan data berjalan lancar dan dokumen Anda approved 100%, penting untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Perubahan data buku pelaut – jasa buku pelaut approved 100%

Jenis Perubahan Data pada Buku Pelaut

Berikut beberapa jenis perubahan data yang dapat di lakukan pada Bukpel:

  1. Perubahan Identitas Pribadi
    Meliputi perubahan nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, dan informasi pribadi lainnya.
  2. Penambahan Data Sertifikat dan Kualifikasi
    Oleh karena itu, Menambahkan sertifikat keahlian atau keterampilan pelaut yang belum tercatat sebelumnya.
  3. Perubahan Nama dan Alamat untuk Pemberitahuan
    Oleh karena itu, Memperbarui informasi kontak yang di gunakan untuk pemberitahuan resmi.
  4. Perubahan dari Buku Pelaut Merah ke Biru
    Di lakukan apabila pelaut telah memenuhi kualifikasi untuk kapal berukuran ≥ 300 GT.

Persyaratan Umum Perubahan Data Buku Pelaut

Untuk melakukan perubahan data pada Bukpel, berikut adalah dokumen yang perlu di siapkan:

  1. Surat Permohonan
    Surat resmi dari pelaut atau perusahaan yang menyatakan permohonan perubahan data.
  2. Buku Pelaut Lama (Asli)
    Oleh karena itu, Dokumen asli Buku Pelaut yang akan di perbarui.
  3. Dokumen Identitas Pribadi
    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  4. Sertifikat Keahlian/Keterampilan
    Oleh karena itu, Fotokopi sertifikat yang relevan dengan kualifikasi pelaut.
  5. Ijazah Terakhir
    Fotokopi ijazah pendidikan terakhir pelaut.
  6. Surat Keterangan Pribadi
    Surat yang menyatakan bahwa data yang di berikan adalah benar.
  7. Surat Keterangan Kehilangan (jika berlaku)
    Jika Buku Pelaut hilang, sertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Langkah-Langkah Pengajuan Perubahan Data Buku Pelaut

  1. Akses Portal Resmi Buku Pelaut
    Kunjungi https://dokumenpelaut.dephub.go.id dan login menggunakan akun pelaut Anda.
  2. Pilih Jenis Permohonan
    Pilih menu “Permohonan” dan kemudian sub-menu “Perubahan Identitas”.
  3. Isi Formulir Permohonan
    Lengkapi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  4. Unggah Dokumen Persyaratan
    Oleh karena itu, Upload semua dokumen yang telah di siapkan sebelumnya.
  5. Verifikasi dan Pembayaran
    Setelah permohonan di ajukan, petugas akan melakukan verifikasi. Jika di setujui, Anda akan menerima kode billing untuk pembayaran PNBP.
  6. Pengambilan Buku Pelaut Baru
    Setelah pembayaran di konfirmasi, Anda dapat mengambil Buku Pelaut yang telah di perbarui di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terdekat.

Jasa Pengurusan Perubahan Data Buku Pelaut – Approved 100%

Mengurus perubahan data pada Bukpel bisa menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Oleh karena itu, Untuk memastikan proses berjalan lancar dan dokumen Anda approved 100%, percayakan pada CV Amanah Rukun Barokah.

Keunggulan Layanan Kami:

  • Proses Cepat dan Efisien
    Kami membantu Anda dari awal hingga akhir, memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan.
  • Layanan dari Seluruh Indonesia
    Tidak perlu datang langsung, kami siap membantu Anda dari mana saja.
  • Gratis Konsultasi dan Pengecekan Dokumen
    Kami siap membantu Anda memahami dan menyiapkan dokumen yang di perlukan.
  • Di jamin Approved 100%
    Dengan pengalaman dan profesionalisme kami, proses pengajuan Anda akan di setujui tanpa kendala.

Jangan biarkan proses perubahan data Bukpel menghambat karier Anda. Hubungi CV Amanah Rukun Barokah sekarang juga untuk memulai proses perubahan data Bukpel Anda.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/