Prosedur Mengurus Buku Pelaut Lewat Agen atau Jasa

Prosedur Mengurus Buku Pelaut – Bagi calon pelaut pemula, mengurus Buku Pelaut bisa terasa rumit karena melibatkan berbagai dokumen, tahapan verifikasi, dan sistem online resmi. Itulah sebabnya banyak orang memilih menggunakan agen atau jasa pengurusan buku pelaut untuk mempercepat dan mempermudah proses. Namun, penting untuk memahami bagaimana prosedur yang benar agar Anda tetap berada di jalur legal dan aman.

Berikut adalah langkah-langkah atau prosedur mengurus buku pelaut lewat jasa atau agen yang terpercaya.

Prosedur mengurus buku pelaut lewat agen atau jasa (1)

1. Pilih Agen atau Jasa yang Terpercaya dan Legal

Sebelum memulai, Anda harus memastikan jasa yang Anda pilih legal dan berpengalaman. Pastikan mereka:

  • Menggunakan sistem resmi dari Kementerian Perhubungan (SIP)
  • Tidak menjanjikan pembuatan instan tanpa dokumen resmi
  • Memberikan informasi biaya dan alur kerja secara transparan

Mintalah bukti kerja sama dengan lembaga pelatihan atau Syahbandar, dan periksa testimoni dari pengguna sebelumnya.


2. Konsultasi dan Pengumpulan Dokumen – Prosedur Mengurus Buku Pelaut

Setelah memilih jasa yang tepat, Anda akan di arahkan untuk menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP dan KK (scan/fotokopi)
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto latar merah 4×6 (biasanya 4 lembar)
  • Sertifikat Basic Safety Training (BST)
    (Jika belum punya, biasanya agen juga menyediakan pelatihan legal bekerja sama dengan lembaga resmi)
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau klinik yang terakreditasi

Dokumen di kirim dalam bentuk digital via email atau aplikasi pesan sesuai arahan agen.


3. Pendaftaran di Sistem SIP oleh Agen – Prosedur Mengurus Buku Pelaut

Agen akan membantu mendaftarkan Anda ke Sistem Informasi Pelaut (SIP) milik Kementerian Perhubungan:
🔗 https://pelaut.dephub.go.id

Proses ini mencakup:

  • Membuat akun
  • Mengisi data pribadi
  • Mengunggah dokumen
  • Memilih kantor Syahbandar tujuan

Anda biasanya akan di minta untuk mengonfirmasi data agar tidak ada kesalahan.


4. Verifikasi dan Pembayaran

Setelah pengajuan masuk ke sistem SIP:

  • Agen akan memantau proses verifikasi oleh petugas KSOP
  • Bila di setujui, Anda akan mendapat tagihan resmi biaya penerbitan
  • Agen akan menginformasikan total biaya jasa + biaya resmi pemerintah
  • Pembayaran di lakukan sesuai kesepakatan, biasanya via transfer bank

Pastikan Anda menerima bukti pembayaran dan kwitansi resmi dari jasa tersebut.


5. Pencetakan dan Pengambilan Buku Pelaut

Setelah di verifikasi dan pembayaran selesai:

  • Buku pelaut akan di cetak oleh pihak Syahbandar
  • Agen bisa membantu mengambilkan buku atau mengatur agar di kirim ke alamat Anda
  • Anda akan menerima buku pelaut fisik atau akses dokumen digital sesuai format terbaru

Beberapa jasa juga menyediakan layanan antar buku ke rumah dengan tambahan biaya.


6. Pengecekan Data dan Validasi Akhir

Sebelum menutup proses, pastikan:

  • Semua data di buku pelaut sudah benar (nama, tanggal lahir, BST, dsb)
  • Buku Anda terdaftar di SIP dan bisa di verifikasi online

Ini penting agar tidak bermasalah saat di gunakan untuk melamar kerja di kapal atau di verifikasi oleh pihak pelabuhan.

Mengurus buku pelaut lewat agen atau jasa bisa menjadi pilihan bijak bagi Anda yang tidak ingin repot atau belum memahami alur resmi. Namun, kuncinya adalah memilih jasa yang legal, transparan, dan mengikuti sistem resmi SIP. Hindari agen yang menjanjikan pembuatan instan tanpa pelatihan atau verifikasi, karena itu bisa berujung pada masalah hukum dan kerugian pribadi.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/