Proses Pengurusan Buku Pelaut: Selesai Berapa Lama?
Buku Pelaut: Dokumen Wajib untuk Pekerja Laut
Bagi calon pelaut, memiliki Buku Pelaut atau Seaman Book adalah syarat utama sebelum bekerja di kapal. Dokumen ini menjadi identitas resmi yang mencatat pengalaman kerja dan sertifikasi pelaut. Salah satu pertanyaan paling umum adalah: “Berapa lama proses pengurusan Buku Pelaut?”. Waktu penerbitannya dapat bervariasi tergantung beberapa faktor, seperti kelengkapan dokumen, cara pengurusan, dan prosedur kantor syahbandar.

Faktor yang Mempengaruhi Lama Proses
- Kelengkapan Dokumen
Dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau ijazah terakhir, pas foto terbaru, sertifikat Basic Safety Training (BST), dan surat keterangan sehat. Dokumen yang tidak lengkap atau ada kesalahan dapat menunda proses hingga beberapa minggu. - Cara Pengurusan
- Mandiri di kantor syahbandar: Biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja, tergantung antrean dan kapasitas petugas.
- Melalui sistem online: Jika semua dokumen lengkap dan sesuai standar, proses bisa lebih cepat, yakni 3–7 hari kerja.
- Menggunakan agen resmi: Pengurusan melalui jasa terpercaya yang terhubung langsung dengan Ditjen Hubla juga bisa mempercepat proses, karena agen membantu memastikan dokumen lengkap dan pembayaran PNBP tepat waktu.
- Kebijakan Regional
Setiap kantor syahbandar memiliki kapasitas dan prosedur berbeda. Beberapa kantor di kota besar mungkin lebih cepat, sementara kantor di daerah terpencil bisa memakan waktu lebih lama.
Tahapan Pengurusan Buku Pelaut
- Pendaftaran dan Unggah Dokumen – Online atau langsung di kantor syahbandar.
- Verifikasi Dokumen – Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Pembayaran PNBP – Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai biaya resmi pengurusan.
- Penerbitan Buku Pelaut – Jika dokumen valid, Buku Pelaut diterbitkan dan bisa diambil atau dikirim.
Tips Agar Proses Lebih Cepat
- Pastikan semua dokumen lengkap, jelas, dan sesuai format.
- Gunakan foto terbaru sesuai ketentuan.
- Lakukan pendaftaran secara online untuk menghemat waktu.
- Hindari agen atau calo yang tidak resmi untuk mencegah penipuan.
Lama pengurusan Buku Pelaut bervariasi, biasanya 3 hingga 14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen, metode pengurusan, dan kebijakan kantor syahbandar. Dengan persiapan dokumen yang rapi dan mengikuti prosedur resmi, calon pelaut dapat memperoleh Buku Pelaut cepat, aman, dan legal, siap untuk memulai karier di dunia maritim.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
