Seaman Book Hilang? Jasa Buku Pelaut Solusinya!

Seaman Book Hilang Seaman Book atau Buku Pelaut adalah dokumen penting yang wajib di miliki setiap pelaut. Oleh karena itu, Buku ini menjadi bukti resmi bahwa seseorang terdaftar sebagai pelaut dan memiliki riwayat pengalaman kerja serta pelatihan maritim. Namun, bagaimana jika Buku Pelaut hilang? Apakah karier di kapal harus tertunda?

Jangan panik. Jika kamu mengalami kehilangan Buku Pelaut, ada solusi cepat dan mudah — yaitu menggunakan jasa pengurusan Buku Pelaut profesional yang siap membantu proses penggantian dengan tepat dan legal.

Seaman book hilang jasa buku pelaut solusinya!

Mengapa Buku Pelaut Penting?

Buku Pelaut mencatat data pribadi pelaut, sertifikat yang di miliki, hingga cap-cap dari Syahbandar setiap kali naik kapal. Tanpa dokumen ini, kamu tidak bisa:

  • Mendaftar kerja di kapal niaga atau kapal asing
  • Mengikuti praktek laut (Prala)
  • Melakukan pembaruan data pelaut
  • Membuktikan pengalaman kerja secara sah

Kehilangan Buku Pelaut bisa menjadi penghambat serius dalam karier, terutama jika tidak segera di urus.


Risiko Jika Buku Pelaut Hilang dan Tidak Di ganti

  • Tidak bisa melamar kerja di kapal
  • Data pengalaman kerja bisa terputus
  • Sulit mengurus perpanjangan sertifikat
  • Berpotensi di curigai saat pemeriksaan dokumen pelaut

Oleh karena itu, penggantian Buku Pelaut harus segera di lakukan, sesuai prosedur yang di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.


Solusi Praktis: Gunakan Jasa Buku Pelaut

Mengurus Buku Pelaut yang hilang bisa memakan waktu dan cukup membingungkan, terutama bagi pelaut pemula. Oleh karena itu, Di sinilah pentingnya menggunakan jasa pengurusan Buku Pelaut yang terpercaya.

Keuntungan menggunakan jasa profesional:

  • Di bantu mulai dari pelaporan kehilangan hingga proses cetak ulang
  • Tidak perlu bingung soal alur dan syarat yang berubah-ubah
  • Proses lebih cepat dan efisien
  • Aman dan sesuai prosedur resmi

Syarat Umum Pengurusan Buku Pelaut Hilang:

  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi KTP & KK
  • Pas foto latar merah 4×6
  • Dokumen pelaut pendukung lainnya (jika masih ada)
  • Data akun pelaut (jika sudah terdaftar)

Buku Pelaut hilang? Jangan biarkan kariermu ikut tenggelam. Oleh karena itu, Segera urus penggantian dokumen dengan bantuan jasa pengurusan yang profesional dan terpercaya. Proses cepat, aman, dan kamu bisa kembali siap berlayar tanpa hambatan.

Jasa Buku Pelaut, solusi tepat untuk pelaut yang ingin kembali ke jalur pelayaran tanpa ribet!


Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/