Seaman Book Untuk ABK, Begini Panduan Praktis

Seaman Book Untuk ABK – Bagi para pelaut atau Anak Buah Kapal (ABK), Seaman Book merupakan dokumen wajib yang harus di miliki sebelum bekerja di kapal. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas profesional pelaut, tetapi juga menjadi syarat utama untuk bekerja secara legal di kapal nasional maupun internasional. Berikut panduan praktis mengenai Seaman Book yang perlu di ketahui oleh calon ABK.

Seaman Book Untuk ABK, Begini Panduan Praktis (1)

Apa Itu Seaman Book?

Seaman Book atau Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dokumen ini memuat data pribadi pelaut, rekam pelayaran, serta catatan kompetensi. Fungsinya mirip dengan paspor, namun khusus di gunakan dalam dunia pelayaran. Tanpa buku ini, seseorang tidak dapat tercatat sebagai pelaut profesional dan tidak memiliki legalitas untuk bekerja di kapal.


Syarat Membuat Seaman Book

Untuk mengajukan pembuatan Seaman Book, calon ABK harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, antara lain:

  1. KTP dan KK yang masih berlaku
  2. Ijazah terakhir
  3. Pas foto latar belakang biru
  4. Sertifikat Basic Safety Training (BST) sebagai bukti pelatihan dasar keselamatan pelayaran
  5. Medical Check Up (MCU) pelaut yang memastikan kondisi kesehatan sesuai standar internasional
  6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari rumah sakit atau klinik pelaut

Persyaratan tersebut dapat berbeda pada setiap kantor syahbandar, namun secara umum poin-poin di atas merupakan standar nasional.


Alur dan Cara Mengurus Seaman Book

  1. Registrasi Online
    Calon pembuat Seaman Book wajib melakukan pendaftaran melalui situs resmi Sistem Pelaut milik Kementerian Perhubungan. Pada tahap ini, semua dokumen di unggah untuk di verifikasi.
  2. Kedatangan ke Kantor Syahbandar
    Setelah pengajuan di setujui, pemohon harus hadir ke kantor syahbandar untuk verifikasi data dan pengambilan foto serta biometrik.
  3. Proses Penerbitan
    Jika semua persyaratan lengkap, Seaman Book biasanya akan di terbitkan dalam waktu beberapa hari kerja.
  4. Pengambilan Dokumen
    Pelaut dapat mengambil dokumen secara langsung atau melalui layanan pengiriman tertentu jika tersedia.

Tips Agar Proses Cepat dan Lancar

  • Pastikan semua sertifikat, terutama BST dan MCU, masih berlaku.
  • Gunakan pas foto dengan ukuran dan latar belakang sesuai ketentuan.
  • Periksa kembali data pada akun Sistem Pelaut agar tidak terjadi penolakan.
  • Datang lebih awal ke kantor syahbandar untuk menghindari antrean panjang.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/