Sertifikat Apostille Terbanyak
Sertifikat Apostille Terbanyak – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Provinsi Kepulauan Riau masuk sepuluh besar pencetak sertifikat apostille terbanyak di Indonesia.
Apostille adalah proses legalisasi dokumen resmi, seperti akta kelahiran, perjanjian, atau sertifikat pendidikan, agar dapat di akui secara internasional.
“Kepri peringkat ke sepuluh besar loket kanwil tempat cetak sertifikat apostille terbanyak di Indonesia,”. Kata Analis Hukum Ahli Pertama pada Subdirektorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham RI I Gede Gandi Tama dalam kegiatan Di seminasi Layanan Apostille dan Daktiloskopi di Tanjungpinang, Kamis.
Baca Juga : JASA APOSTILLE dan LEGALISASI Terpercaya
Ia menyebut total ada 5.586 permohonan layanan apostille di loket Kanwil Kemenkumham Kepri, di mana sebanyak 322 sertifikat sudah di cetak.
Sementara secara nasional, kata dia, jumlah permohonan yang masuk sebanyak 268.835, tersebar di tiga loket pusat dan 33 kanwil Kemenkumham se-Indonesia. Dalam per bulan yang masuk verifikasi rata-rata 12-13 ribu permohonan.
Permohonan sertifikat apostille tersebut terhitung sejak 4 Juni 2022 hingga 4 Juni 2024, dengan tingkat permohonan selesai atau di cetak mencapai 99 persen.
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Apostille dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Baca Juga : Jasa Apostille Kemenkumham Terpercaya dan Cepat

Sertifikat Apostille Terbanyak!! Kepri Masuk Sepuluh Besar Pencetak
“Adapun tipe dokumen terbanyak yang di ajukan pemohon, yakni pendidikan, kependudukan, terjemahan, notaris dan kepolisian,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa biaya layanan sebesar Rp150 ribu dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pelayanan postille sangat mempermudah masyarakat karena tidak memerlukan waktu lama dan berbiaya murah.
“Permohonan dapat di ajukan secara online melalui aplikasi https://apostille.ahu.go.id/,” katanya pula.
Baca Juga : Mengapa Apostille Dokumen Penting? Terpercaya
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan sejak tahun yang lalu tepatnya pada tanggal
14 Juni 2022. Indonesia memasuki era baru legalisasi dokumen publik melalui peluncuran aplikasi layanan apostille yang berlaku. Terhadap 66 jenis dokumen publik yang di terbitkan oleh 12 institusi baik kementerian/lembaga.
Hal ini dapat di gunakan di 126 negara pihak konvensi apostille, sehingga dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antar negara tersebut.
Hadirnya layanan apostille ini adalah bentuk komitmen Kemenkumham dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, mengupayakan
terciptanya kemudahan berusaha di Indonesia. Mendukung terbentuknya iklim investasi yang kondusif, dan tentunya guna memenuhi
kebutuhan aktifitas lintas batas masyarakat.
Baca Juga : Butuh jasa legalisasi dokumen? CV. Amanah Rukun Barokah

Secara teknis apostille diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Secara teknis apostille di atur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille Pada Dokumen Publik. Yang menyebutkan bahwa apostille adalah tindakan untuk mengesahkan tanda tangan pejabat, pengesahan cap. Dan/atau segel resmi dalam dokumen yang di mohonkan berdasarkan verifikasi.
Baca Juga : Apa Itu Jasa Apostille Dokumen di Kemenkumham?
“Kami juga menyampaikan bila sebelumnya sertifikat apostille ini harus di ambil ke Jakarta dan membutuhkan biaya besar untuk transportasi dan akomodasi pengguna layanan, kini layanan pencetakan sertifikat apostille sudah ada
di seluruh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kepri,” kata dia.
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Apostille dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Baca Juga : Apostille Itu Apa? Legalitas Internasional Terpercaya
Baca Juga : Jasa Apostille dan Kemenkumham, Praktis dan Cepat