Sertifikat Keahlian untuk Buku Pelaut Indonesia: Panduan Lengkap

Sertifikat Keahlian untuk Buku Pelaut – Dalam dunia pelayaran Indonesia, Buku Pelaut adalah dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap awak kapal. Namun, untuk mendapatkan Buku Pelaut, seorang pelaut harus melengkapi berbagai persyaratan, salah satunya adalah memiliki sertifikat keahlian yang sesuai. Artikel ini akan membahas pentingnya sertifikat keahlian dan bagaimana kaitannya dengan Buku Pelaut di Indonesia.


Apa Itu Buku Pelaut?

Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Buku ini berfungsi sebagai identitas pelaut dan berisi catatan pengalaman kerja serta sertifikat keahlian yang dimiliki.

Buku Pelaut menjadi syarat mutlak bagi pelaut yang ingin bekerja di kapal-kapal niaga, penumpang, atau kapal perikanan.


Sertifikat Keahlian: Kenapa Penting?

Sertifikat keahlian adalah bukti bahwa seorang pelaut telah mengikuti pelatihan tertentu dan memiliki kompetensi yang diakui secara resmi. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut siap menjalankan tugasnya dengan standar keselamatan dan keahlian yang berlaku.

Berikut beberapa jenis sertifikat keahlian yang biasanya dibutuhkan untuk mengurus Buku Pelaut:

  • Basic Safety Training (BST)
    Sertifikat wajib bagi semua pelaut yang berisi pelatihan keselamatan dasar di laut.
  • Certificate of Proficiency (CoP)
    Sertifikat keahlian yang menunjukkan kemampuan khusus, seperti pengoperasian mesin, navigasi, atau komunikasi radio.
  • Medical Certificate
    Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa pelaut fit untuk bekerja di laut.

Cara Mengurus Sertifikat Keahlian untuk Buku Pelaut

  1. Ikuti Pelatihan Resmi
    Pastikan pelatihan di lembaga yang terakreditasi oleh DJPL. Contohnya pelatihan Basic Safety Training (BST).
  2. Lengkapi Dokumen
    Persiapkan dokumen seperti KTP, pas foto, surat keterangan sehat, dan ijazah.
  3. Daftar dan Ikuti Pelatihan
    Ikuti pelatihan sesuai jadwal dan lulus evaluasi untuk mendapatkan sertifikat.
  4. Ajukan Pembuatan Buku Pelaut
    Setelah memiliki sertifikat, Anda dapat mengurus Buku Pelaut dengan menyerahkan semua dokumen yang diperlukan ke kantor Pelayanan Penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pelaut (PPKKP).

Sertifikat keahlian adalah kunci utama untuk memiliki Buku Pelaut yang sah di Indonesia. Dengan sertifikat yang lengkap dan resmi, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tapi juga siap menjalankan tugas sebagai pelaut profesional dengan standar keselamatan tinggi.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/