SKCK Bisa Diurus dari Luar Negeri? Ini Faktanya

SKCK Bisa Diurus dari Luar Negeri – Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri bingung saat di minta melampirkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sebagai syarat administratif, baik untuk perpanjangan visa, melamar kerja, studi, atau urusan imigrasi. Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apakah SKCK bisa di urus dari luar negeri?”

Jawabannya adalah: YA, BISA. Namun tentu saja, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui agar prosesnya berjalan lancar.

Skck bisa diurus dari luar negeri ini faktanya (1)

Bagaimana Prosesnya?

Untuk keperluan luar negeri, SKCK harus di terbitkan oleh Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia). Meski Anda berada di luar negeri, Anda masih tetap bisa mengurusnya melalui beberapa opsi:

1. Mengurus Melalui Kuasa di Indonesia

Cara paling umum adalah dengan memberikan surat kuasa kepada keluarga, kerabat, atau agen terpercaya di Indonesia. Anda perlu mengirimkan dokumen yang di butuhkan, seperti:

  • Scan KTP dan Paspor
  • Pas foto latar belakang merah (ukuran 4×6)
  • Scan ijazah terakhir
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Surat kuasa bermaterai

Setelah dokumen lengkap, pihak yang Anda tunjuk bisa mengurus SKCK di Mabes Polri dan melanjutkan proses legalisasi jika di perlukan (Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan).

2. Menggunakan Jasa Pengurusan SKCK

Jika tidak ada orang terdekat yang bisa membantu, Anda bisa menggunakan layanan profesional yang khusus menangani pengurusan SKCK untuk WNI di luar negeri. Layanan ini bisa membantu dari awal sampai pengiriman dokumen ke alamat Anda di luar negeri.


Perlu Di legalisasi?

Jika SKCK akan di gunakan untuk keperluan resmi seperti imigrasi atau legalitas di luar negeri, dokumen tersebut biasanya perlu di legalisasi di tiga tempat:

  • Mabes Polri
  • Kemenkumham dan Kemenlu
  • Kedutaan Besar negara tujuan

Legalitas ini menunjukkan bahwa dokumen Anda asli dan sah di mata hukum internasional.

Mengurus SKCK dari luar negeri memang terdengar rumit, tetapi sepenuhnya bisa di lakukan tanpa harus pulang ke Indonesia. Dengan persiapan dokumen yang tepat dan bantuan dari pihak terpercaya, prosesnya bisa jauh lebih mudah dan efisien.

Jadi, tak perlu bingung atau stres—SKCK dari luar negeri? Bisa banget!

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/