SKCK Luar Negeri: Ini yang Harus Anda Ketahui!
SKCK Luar Negeri Ini yang Harus Anda Ketahui! – Bagi Anda yang sedang merencanakan untuk bekerja, kuliah, atau pindah tinggal ke luar negeri, satu dokumen penting yang wajib di pahami sejak awal adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Tapi, tahukah Anda bahwa SKCK untuk keperluan luar negeri berbeda dengan SKCK biasa? Yup! Ada beberapa hal penting yang harus Anda ketahui sebelum mengurusnya.
Berikut adalah hal-hal penting tentang SKCK Luar Negeri yang wajib Anda pahami.

1. Apa Itu SKCK Luar Negeri?
SKCK Luar Negeri adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa Anda bebas dari catatan kriminal, dan ini di butuhkan oleh berbagai instansi di luar negeri—seperti imigrasi, universitas, kantor tempat Anda melamar kerja, hingga kedutaan negara tertentu. Oleh karena itu, Dokumen ini di terbitkan langsung oleh Mabes Polri, bukan dari Polres atau Polsek seperti SKCK umum.
2. Siapa Saja yang Perlu Mengurusnya?
SKCK luar negeri di perlukan oleh:
- Pelamar kerja di luar negeri (TKI/TKW, profesional, dll.)
- Mahasiswa yang akan studi ke luar negeri
- Pasangan WNA yang akan menikah
- Orang yang mengajukan visa tinggal, visa kerja, atau naturalisasi
- WNI yang hendak pindah kewarganegaraan
3. Syarat Dokumen yang Harus Di siapkan
Untuk mengurus SKCK luar negeri, Anda perlu menyiapkan:
- Fotokopi KTP & Kartu Keluarga
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi Akta Lahir
- Fotokopi Ijazah terakhir
- 6 lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
- Surat permohonan dari instansi (jika ada)
📌 Catatan: Semua dokumen harus jelas, tidak buram, dan sesuai data identitas Anda.
4. Proses Pengurusan SKCK Luar Negeri
Anda bisa mendaftar secara online di skck.polri.go.id, lalu memilih opsi Mabes Polri. Setelah itu, tetap harus datang ke Jakarta untuk sidik jari dan verifikasi dokumen.
Jika Anda sedang berada di luar kota atau luar negeri dan tidak bisa hadir langsung, jasa pengurusan SKCK luar negeri terpercaya bisa membantu sebagai perwakilan Anda. Pastikan memilih penyedia jasa yang legal dan profesional.
5. Apakah Harus Di legalisasi?
Ya, tergantung negara tujuan Anda. Oleh karena itu, Beberapa negara meminta SKCK untuk di legalisasi di:
- Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)
- Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)
- Kedutaan negara tujuan
Legalisasi ini menambah kekuatan hukum dan internasionalitas dokumen Anda.
Mengurus SKCK Luar Negeri adalah langkah awal penting untuk mewujudkan mimpi Anda di luar negeri. Oleh karena itu, Prosesnya tidak rumit, asalkan Anda tahu caranya dan melengkapi semua syarat. Bila tak sempat mengurus sendiri, gunakan jasa profesional yang sudah berpengalaman.
Ingat: SKCK bukan sekadar kertas, tapi kunci untuk membuka banyak peluang global. Oleh karena itu, Pastikan Anda mengurusnya dengan benar!
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
