SKCK Mabes untuk Bekerja di Jepang atau Korea – Approved 100%

SKCK Mabes Bekerja di Jepang – Ingin bekerja di Jepang atau Korea Selatan? Selain paspor dan visa kerja, satu dokumen penting yang kini makin sering di minta oleh pihak kedutaan dan perusahaan di luar negeri adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tapi tidak sembarang SKCK—untuk urusan luar negeri, yang sah dan di akui adalah SKCK dari Mabes Polri.

Jadi, jika Anda berencana untuk berkarier di Jepang atau Korea, berikut adalah panduan lengkap dan alasan mengapa SKCK Mabes adalah satu-satunya yang di akui secara internasional — dan bagaimana Anda bisa mendapatkannya dengan approved 100%.

Skck mabes untuk bekerja di jepang atau korea – approved 100%

Mengapa Jepang dan Korea Meminta SKCK?

Baik Jepang maupun Korea menerapkan standar tinggi dalam proses seleksi tenaga kerja asing. SKCK di gunakan sebagai alat untuk:

  • Menilai latar belakang hukum dan kriminalitas pelamar
  • Memastikan pemohon tidak memiliki catatan kriminal serius
  • Memberi rasa aman bagi pemberi kerja dan negara tujuan
  • Menjadi syarat resmi dalam pengajuan visa kerja (working visa)

🇮🇩 Kenapa Harus SKCK dari Mabes Polri?

Untuk keperluan luar negeri seperti bekerja di Jepang atau Korea, hanya SKCK dari Mabes Polri (Baintelkam) yang di akui secara nasional dan internasional.

SKCK dari Polres atau Polsek hanya berlaku untuk keperluan dalam negeri, dan berisiko di tolak oleh kedutaan atau perusahaan luar negeri.


Syarat Umum Mengurus SKCK Mabes untuk Kerja di Luar Negeri

Berikut dokumen yang harus di siapkan:

  • Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi Paspor yang masih berlaku
  • Fotokopi Akta Lahir atau Ijazah terakhir
  • Pas Foto 4×6 (latar belakang merah, 6 lembar)
  • Surat kuasa bermaterai (jika di kuasakan)
  • Bukti BPJS aktif (jika di minta)
  • Formulir permohonan SKCK dari Mabes Polri

Tinggal di Luar Negeri? Tetap Bisa Urus! – SKCK Mabes Bekerja di Jepang

Jika Anda sudah berada di Jepang atau Korea, Anda tetap bisa mengurus SKCK Mabes dengan:

  1. Mengambil sidik jari (fingerprint) di kantor polisi setempat
  2. Mengirim dokumen ke Indonesia melalui pos atau jasa profesional
  3. Memberikan surat kuasa kepada keluarga atau agen terpercaya
  4. SKCK asli akan di kirimkan kembali ke Jepang/Korea setelah selesai

Lama Proses dan Masa Berlaku – SKCK Mabes Bekerja di Jepang

  • Proses penerbitan SKCK Mabes: 1 hari kerja
  • Berlaku selama 6 bulan sejak tanggal terbit
  • Jika kadaluarsa, bisa di perpanjang dengan prosedur serupa

Tips agar SKCK Anda Di Approve 100%

  • Pastikan SKCK asli dari Mabes Polri
  • Isi data diri sesuai paspor
  • Dokumen rapi dan tidak rusak
  • Gunakan jasa profesional terpercaya bila Anda tidak di Indonesia

Bekerja di Jepang atau Korea adalah impian banyak orang, dan SKCK dari Mabes Polri adalah bagian dari tiket legal Anda menuju masa depan lebih baik. Pastikan Anda mengurus dokumen ini dengan benar — karena satu kesalahan kecil bisa menyebabkan penolakan visa.

Gunakan layanan profesional bila perlu, dan pastikan semua proses berjalan resmi, aman, dan 100% approved.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/skck-mabes-imigrasi/
https://cvamanahrukunbarokah.com/skck-internasional/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/perpanjang-skck-mabes-online/
https://cvamanahrukunbarokah.com/skck-mabes-anda-expired/

Ini Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/skck-baru-atau-perpanjangan/
https://cvamanahrukunbarokah.com/ini-skck-mabes-polri/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/proses-skck-mabes-dari-nol/
https://cvamanahrukunbarokah.com/dokumen-untuk-skck-mabes/

Baca Juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/jasa-legalisasi-skck-mabes/