SKCK Mabes Buat Visa Australia, Eropa, Jepang: Syarat Wajib Pengajuan Visa Internasional
SKCK Mabes Buat Visa – Ingin kuliah, kerja, menikah, atau pindah ke luar negeri seperti Australia, negara-negara Eropa, atau Jepang? Selain paspor dan dokumen pendukung lainnya, Anda perlu menyiapkan satu dokumen penting: SKCK Mabes Polri.
Banyak WNI belum tahu bahwa pembuatan visa ke negara-negara maju sering mensyaratkan SKCK Mabes, bukan SKCK dari Polres atau Polda. Dalam artikel ini, kami jelaskan fungsi, prosedur, dan solusi praktis pengurusan SKCK Mabes untuk keperluan visa ke luar negeri, termasuk legalisasi dan terjemahan jika di perlukan.
Apa Itu SKCK Mabes?
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Mabes Polri (Bareskrim) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa Anda bebas dari catatan kriminal. Oleh karena itu, Dokumen ini di terbitkan langsung oleh Mabes Polri di Jakarta, dan di gunakan untuk keperluan internasional seperti:
- Visa kerja ke luar negeri
- Visa studi atau beasiswa
- Visa pasangan atau pernikahan
- Permohonan permanent resident (PR)
- Kewarganegaraan asing (naturalisasi)
Hanya SKCK dari Mabes Polri yang di akui untuk pengajuan visa internasional, bukan dari Polsek atau Polres.

Negara yang Mensyaratkan SKCK Mabes
🇦🇺 Australia
- Untuk student visa, work visa, atau visa PR, Anda akan di minta mengunggah police clearance dari negara asal.
- SKCK Mabes harus di terjemahkan (sworn translator) dan di legalisasi Kemenkumham & Kemenlu.
🇯🇵 Jepang
- Visa kerja ke Jepang (terutama program SSW, engineer, atau skilled labor) mensyaratkan SKCK Mabes.
- Biasanya di minta saat wawancara kerja atau sebelum apply visa kerja di kedutaan Jepang.
🇪🇺 Negara Eropa (Jerman, Belanda, Italia, dll)
- Untuk visa pelajar, kerja, pasangan (marriage visa), atau reunifikasi keluarga, SKCK Mabes di butuhkan sebagai dokumen keamanan.
- Oleh karena itu, Harus di terjemahkan ke bahasa Inggris/Jerman dan di legalisasi di Kedutaan Besar.
Dokumen yang Di butuhkan untuk SKCK Mabes
Untuk membuat SKCK Mabes, Anda perlu:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi Akta Lahir atau Ijazah
- Pas foto ukuran 4×6 (latar merah, 6 lembar)
- (Jika hilang) Surat keterangan kehilangan dari Polsek
Masa Berlaku SKCK Mabes
- Berlaku 6 bulan sejak tanggal penerbitan
- Dapat di perpanjang satu kali untuk 6 bulan berikutnya
- Jika sudah lebih dari 1 tahun, Anda harus membuat ulang dari awal
Tantangan Mengurus SKCK Mabes Sendiri
- Hanya bisa di urus langsung di Mabes Polri Jakarta
- Warga luar kota harus datang sendiri (waktu, biaya, antrean)
- Proses legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan bisa membingungkan
- Kurang paham prosedur terjemahan resmi untuk dokumen internasional
Solusi Praktis: Gunakan Jasa SKCK Mabes Terpercaya
Jika Anda tinggal di luar Jakarta atau butuh SKCK Mabes untuk pengurusan visa Australia, Eropa, atau Jepang dengan cepat dan legal, gunakan jasa profesional pengurusan SKCK Mabes seperti:
CV Amanah Rukun Barokah
Kami melayani WNI dari seluruh Indonesia dan luar negeri untuk:
- Pengurusan SKCK Mabes dari awal
- Perpanjangan SKCK Mabes
- Oleh karena itu, Legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan
- Terjemahan tersumpah ke bahasa Inggris, Jepang, atau Jerman
- Oleh karena itu, Pengiriman dokumen ke seluruh Indonesia
SKCK Mabes adalah dokumen wajib untuk pengajuan visa ke Australia, Jepang, dan negara-negara Eropa. Oleh karena itu, Jangan menunggu mepet—urus minimal 1–2 bulan sebelum pengajuan visa Anda.
Jika tidak ingin ribet ke Jakarta atau bingung urus legalisasi dan terjemahan, gunakan jasa SKCK Mabes profesional seperti CV Amanah Rukun Barokah, solusi aman dan cepat untuk keperluan luar negeri Anda.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.