SKCK Mabes Ditolak Kedutaan? Ini Penyebab & Solusinya – Jasa SKCK Approved 100%
SKCK Mabes Ditolak Kedutaan – Sudah mengurus SKCK dari Mabes Polri, tapi di tolak oleh kedutaan asing? Ini adalah masalah yang cukup sering di alami oleh pemohon visa kerja, visa pelajar, ataupun proses imigrasi. Padahal, SKCK adalah syarat wajib dalam proses pengajuan visa atau perpindahan status hukum ke negara lain.
Jika SKCK Mabes Anda di tolak oleh kedutaan, artinya ada kesalahan atau kekurangan pada dokumen tersebut. Oleh karena itu, Artikel ini akan membahas penyebab umum SKCK Mabes di tolak, dan bagaimana jasa pengurusan SKCK profesional bisa membantu Anda mendapatkan dokumen yang di jamin approved 100% oleh kedutaan negara mana pun.

Penyebab Umum SKCK Mabes Di tolak Kedutaan
1. Bukan dari Mabes Polri
SKCK yang di terbitkan oleh Polsek atau Polres tidak di akui untuk keperluan internasional. Oleh karena itu, Kedutaan hanya menerima SKCK dari Mabes Polri (Jakarta) karena memiliki cakupan data nasional.
Solusi: Pastikan Anda mengajukan SKCK langsung ke Mabes Polri, bukan ke Polres atau Polsek.
2. Tidak Di legalisasi
SKCK tanpa legalisasi di anggap tidak sah secara hukum oleh negara lain. Kedutaan biasanya meminta dokumen yang sudah di legalisasi oleh Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan negara tujuan.
Solusi: Lakukan legalisasi berurutan:
- Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham)
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
- Kedutaan besar negara tujuan
3. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Jelas
Kesalahan umum lain: pas foto buram, sidik jari tidak sah, atau nama tidak sesuai dengan paspor.
Solusi: Gunakan dokumen yang asli dan jelas, serta pastikan data di semua dokumen identik (KTP, KK, Paspor, Akta Lahir).
4. Tidak Di terjemahkan Tersumpah
Beberapa negara seperti Jerman, Prancis, Jepang, dan Belanda mewajibkan SKCK di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke bahasa lokal.
Solusi: Terjemahkan SKCK Anda ke dalam bahasa yang di minta, menggunakan jasa penerjemah resmi.
Gunakan Jasa SKCK Mabes – Di jamin Approved 100%
Jika Anda tidak ingin repot dan khawatir dokumen di tolak lagi, kini tersedia jasa profesional pengurusan SKCK Mabes, yang melayani:
- Pengurusan SKCK resmi dari Mabes Polri Jakarta
- Oleh karena itu, Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu
- Oleh karena itu, Legalisasi di Kedutaan negara tujuan
- Penerjemahan tersumpah ke bahasa asing
- Oleh karena itu, Pengiriman dokumen ke alamat Anda, dalam & luar negeri
- Oleh karena itu, Konsultasi dokumen hingga di jamin di terima kedutaan
SKCK Mabes bisa di tolak kedutaan jika tidak memenuhi standar legalisasi dan keabsahan dokumen internasional. Namun, dengan mengikuti prosedur yang benar — atau menggunakan jasa pengurusan SKCK yang profesional — Anda bisa mendapatkan dokumen yang sah, lengkap, dan di jamin approved 100%.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.