SKCK Mabes Hilang? Ini Cara Mengurus Kembali Secara Resmi
SKCK Mabes Hilang – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Mabes Polri adalah dokumen penting yang di butuhkan untuk berbagai keperluan luar negeri—seperti kerja, studi, visa pernikahan, atau imigrasi.
Namun, bagaimana jika SKCK sebelum di gunakan? Atau terselip saat proses legalisasi dan pengajuan visa?
Jangan panik. Oleh karena itu, Artikel ini membahas secara lengkap langkah-langkah mengurus kembali SKCK Mabes yang hilang, termasuk dokumen yang di butuhkan dan solusi tercepat jika Anda tidak berada di Jakarta.

Apa yang Harus Di lakukan Saat SKCK Mabes Hilang?
SKCK tidak bisa di cetak ulang begitu saja, karena Mabes Polri tidak menyimpan salinan fisik atau soft copy dalam waktu lama. Jadi, Anda harus mengurus ulang dari awal.
Cara Mengurus Kembali SKCK Mabes yang Hilang
Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
1. Buat Surat Kehilangan dari Kepolisian
Datang ke Polsek atau Polres terdekat di kota Anda untuk membuat:
- Surat Keterangan Kehilangan SKCK
- Sertakan info lengkap: tanggal pembuatan SKCK, tujuan penggunaannya, dan salinan jika ada
Jika Anda masih memiliki fotokopi SKCK lama, itu akan sangat membantu mempercepat proses.
2. Siapkan Dokumen Ulang
Anda perlu menyiapkan dokumen seperti saat membuat SKCK Mabes pertama kali:
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi paspor
- Fotokopi akta lahir atau ijazah
- Pas foto 4×6 cm latar merah (6 lembar)
- Hasil sidik jari dari Polres atau Polda
- Surat keterangan kehilangan dari polisi
3. Ajukan Permohonan Kembali ke Mabes Polri
Setelah semua dokumen siap, Anda harus datang ke:
Bareskrim Mabes Polri – Jakarta Selatan
Atau…
Gunakan jasa pengurusan resmi jika Anda tidak berada di Jakarta atau ingin lebih praktis.
Solusi Praktis: Gunakan Jasa Pengurusan SKCK Mabes
Mengurus SKCK dari luar kota atau luar negeri bisa menyulitkan. Oleh karena itu, Anda bisa menggunakan jasa resmi pengurusan SKCK Mabes, seperti:
CV Amanah Rukun Barokah – Jasa SKCK Mabes Terpercaya
Kami membantu WNI dari seluruh Indonesia (termasuk luar negeri) untuk:
- Mengurus ulang SKCK Mabes yang hilang
- Menyiapkan dokumen dan sidik jari
- Mengurus legalisasi (Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan)
- Penerjemahan tersumpah (jika dibutuhkan)
- Pengiriman dokumen ke seluruh wilayah Indonesia
Tips Tambahan
- Simpan SKCK Anda dalam bentuk fisik dan digital
- Oleh karena itu, Buat beberapa salinan legalisir SKCK saat pertama kali jadi
- Tandai tanggal masa berlaku SKCK (hanya berlaku 6 bulan)
- Oleh karena itu, Jika Anda sering bepergian, bawa salinan digital di cloud (Google Drive, dll)
SKCK Mabes yang hilang bisa diurus kembali, tetapi prosesnya hampir sama seperti pembuatan baru. Oleh karena itu, Jangan menunda, karena dokumen ini sangat penting untuk proses visa dan imigrasi.
Jika Anda ingin proses cepat dan tidak mau ribet, gunakan jasa resmi seperti CV Amanah Rukun Barokah, yang sudah membantu ribuan WNI dari berbagai daerah.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.