Pengertian SKCK Mabes
SKCK Mabes Sehari Jadi – SKCK adalah surat keterangan resmi yang di terbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila di rasa perlu, SKCK dapat di perpanjang.

SKCK Mabes Polri di gunakan sebagai kelengkapan persyaratan bagi pengguna, antara lain untuk:
- Kepentingan menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) tingkat pusat.
- WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa.
- WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegitatan atau keperluan tertentu dalam lingkup nasional dan atau Internasional antara lain:
- izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident)
- Naturalisasi kewarganegaraan; atau
- Adopsi anak bagi pemohon WNA
Oleh karena itu, Syarat membuat SKCK di Mabes Polri yang berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berbeda dengan Warga Negara Asing (WNA).
Baca Juga: Cara Mudah Mengurus SKCK Mabes Polri 2025
Syarat bikin SKCK Mabes untuk WNI Sehari Jadi
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli. }
- Oleh karena itu, di butuhkan fotokopi Paspor.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Maka dari itu, di butuhkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Maka dari itu, di butuhkan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Syarat bikin SKCK Mabes Polri untuk WNA Sehari Jadi
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
- Oleh sebab itu, di butuhkan fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi Paspor.
- Oleh sebab itu. di butuhkan fotokopi kartu ijin Tinggal Terbatas (Kitas) atau kartu ijin tinggal tetap (Kitap)
- Fotokopi IMTA dari Kemanaker RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.
- Maka dari itu, di butuhkan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Cara Gampang Buat SKCK Mabes Polri 2025 Agen Terpercaya
Oleh sebab itu, jangan biarkan proses administrasi menghambat rencana Anda. Maka dari itu, percayakan kebutuhan SKCK Anda kepada CV Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya untuk solusi cepat, aman, dan profesional!
Layanan Jasa Lainnya:
- Visa Oman – Jasa Visa Oman Terjamin Approved 100% dan Valid
- Visa Australia – How to Make Visa 100% Approved dan Valid
- Visa Jerman Persyaratan dan Biaya 100% Approved
- Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Resmi 100% Cepat
- Visa Schengen Syarat dan Prosedur Yang Perlu Anda Ketahui
- Ganti Nama Pengadilan – Jasa Ganti Nama Approved 100%
- Perpanjang SKCK Mabes Terjamin Approved 100%
- Perpanjang SKCK Cepat 1 hari kerja Approved 100%