Skck mabes untuk studi di luar negeri,visa imigrasi

SKCK Mabes untuk Studi di Luar Negeri,Visa Imigrasi

SKCK Mabes untuk Studi di Luar Negeri & Visa Imigrasi: Syarat Wajib yang Harus Anda Penuhi

SKCK Mabes untuk Studi – Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin kuliah, ikut program beasiswa, atau mengajukan visa imigrasi (permanent resident/PR) ke luar negeri, ada satu dokumen penting yang tidak boleh di lewatkan, yaitu SKCK dari Mabes Polri (Bareskrim).

Dokumen ini menjadi syarat resmi yang di minta oleh banyak negara sebagai bukti bahwa Anda bebas dari catatan kriminal di Indonesia.

Lantas, apa itu SKCK Mabes? Mengapa penting untuk studi dan imigrasi? Dan bagaimana cara mengurusnya dengan mudah? Simak ulasannya berikut ini.


Apa Itu SKCK Mabes?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat resmi yang di keluarkan oleh Bareskrim Mabes Polri, menyatakan bahwa pemiliknya tidak memiliki catatan kriminal selama tinggal di Indonesia.

Untuk keperluan luar negeri, hanya SKCK yang di keluarkan oleh Mabes Polri yang berlaku.
SKCK dari Polsek, Polres, atau Polda tidak bisa di gunakan untuk visa luar negeri.

Kapan skck mabes di perlukan skck mabes untuk studi

Kapan SKCK Mabes Di perlukan? SKCK Mabes untuk Studi

Berikut beberapa keperluan luar negeri yang mensyaratkan SKCK Mabes:

1. Studi / Beasiswa ke Luar Negeri

Universitas dan lembaga beasiswa di negara seperti:

  • Jerman, Inggris, Kanada, Jepang, Australia, Korea Selatan, Turki, Belanda
  • Mengharuskan Anda menyertakan SKCK saat pengajuan visa pelajar

2. Visa Imigrasi / Permanent Resident (PR)

Negara seperti:

  • Kanada, Australia, Selandia Baru, Inggris
  • Meminta Police Clearance Certificate (SKCK Mabes yang di terjemahkan dan di legalisir)

3. Visa Keluarga / Nikah dengan WNA

Untuk reunifikasi keluarga atau pernikahan dengan Warga Negara Asing


Dokumen yang Harus Di siapkan – SKCK Mabes untuk Studi

Untuk mengurus SKCK Mabes, berikut dokumen yang di butuhkan:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Paspor
  • Fotokopi Akta Lahir atau Ijazah terakhir
  • Pas foto 4×6 cm (latar merah, 6 lembar)
  • Hasil sidik jari dari Polres atau Polda setempat
  • Surat pengantar (jika ada dari kampus/beasiswa)

Masa Berlaku SKCK Mabes

  • Berlaku selama 6 bulan
  • Dapat di perpanjang 1 kali selama 6 bulan berikutnya
  • Jika lewat 1 tahun, Anda harus membuat ulang dari awal

Kendala Mengurus SKCK Mabes Sendiri – SKCK Mabes untuk Studi

Oleh karena itu, Mengurus SKCK Mabes di Jakarta bisa cukup merepotkan, terutama jika Anda:

  • Berdomisili di luar Jakarta
  • Tidak tahu alur dan prosedur resmi
  • Sibuk kerja atau sedang mempersiapkan studi ke luar negeri

Solusi Praktis: Gunakan Jasa SKCK Mabes Profesional

Kini Anda bisa menggunakan jasa pengurusan SKCK Mabes resmi dan terpercaya, seperti CV Amanah Rukun Barokah, yang siap membantu:

Layanan Kami:

  • Pembuatan dan perpanjangan SKCK Mabes
  • Oleh karena itu, Proses legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan (jika di butuhkan)
  • Terjemahan SKCK ke bahasa asing
  • Oleh karena itu, Pengiriman dokumen ke seluruh Indonesia
  • Konsultasi gratis untuk kebutuhan studi atau visa imigrasi Anda

SKCK dari Mabes Polri adalah dokumen penting dan wajib bagi WNI yang ingin kuliah atau imigrasi ke luar negeri. Oleh karena itu, Proses pengurusannya membutuhkan ketelitian, dokumen lengkap, dan kadang perlu legalisasi tambahan.

Jika Anda ingin proses yang aman, cepat, dan tidak merepotkan, menggunakan jasa SKCK Mabes terpercaya seperti CV Amanah Rukun Barokah adalah pilihan yang tepat.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *