SKCK Mabes untuk WNI yang Pindah Kewarganegaraan – Wajib dan Approved 100%

SKCK Mabes untuk WNI – Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berniat pindah kewarganegaraan ke negara lain, baik karena pernikahan, naturalisasi, atau alasan tinggal jangka panjang, terdapat sejumlah persyaratan hukum yang harus di penuhi. Oleh karena itu, Salah satu dokumen yang paling sering di minta oleh otoritas negara tujuan adalah SKCK dari Mabes Polri.

SKCK Mabes (Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Markas Besar Polri) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa Anda bebas dari catatan kriminal secara nasional, dan ini menjadi syarat penting dalam proses pengajuan naturalisasi atau perubahan status kewarganegaraan.

Skck mabes untuk wni yang pindah kewarganegaraan – wajib dan approved 100%

Mengapa SKCK Mabes Di butuhkan untuk Pindah Kewarganegaraan?

Setiap negara memiliki standar keamanan bagi warga negara barunya. Maka, saat Anda mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan, pemerintah negara tujuan akan melakukan proses background check terhadap Anda.

SKCK dari Mabes Polri di perlukan untuk:

  • Membuktikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia
  • Persyaratan imigrasi dan hukum di negara tujuan
  • Permintaan dari Kedutaan atau pengacara imigrasi saat proses naturalisasi
  • Penyusunan dokumen resmi untuk pelepasan kewarganegaraan Indonesia (jika di perlukan)

Persyaratan SKCK Mabes untuk Pindah Kewarganegaraan

Berikut adalah dokumen yang harus di siapkan:

  • Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Paspor aktif
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Pas foto ukuran 4×6, latar merah (6 lembar)
  • Surat pengantar sidik jari dari Polres (atau dari KBRI/KJRI jika Anda di luar negeri)
  • Surat pernyataan penggunaan SKCK untuk keperluan pindah kewarganegaraan

Langkah Mengurus SKCK Mabes

  1. Registrasi online melalui website resmi Polri: https://skck.polri.go.id
  2. Ambil sidik jari di Polres/KBRI
  3. Siapkan semua dokumen persyaratan
  4. Serahkan ke Mabes Polri – Bagian SKCK Internasional
  5. Tunggu proses 1 hari kerja

Legalisasi SKCK untuk Kewarganegaraan

Agar SKCK Anda di akui oleh instansi negara tujuan, perlu di lakukan proses legalisasi di:

  • Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham)
  • Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
  • Kedutaan besar negara tujuan (jika di wajibkan)

Beberapa negara juga mewajibkan penerjemahan tersumpah ke bahasa resmi negara tersebut, seperti Inggris, Jerman, Perancis, Jepang, dan lainnya.


Gunakan Jasa SKCK Mabes Jika Tidak Ingin Repot

Proses pindah kewarganegaraan cukup kompleks. Oleh karena itu, Untuk mempercepat proses dan memastikan dokumen Anda sah, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan SKCK Mabes yang meliputi:

  • Pembuatan SKCK dari Mabes
  • Oleh karena itu, Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu
  • Terjemahan resmi tersumpah
  • Oleh karena itu, Pengiriman dokumen ke luar negeri
  • Jaminan dokumen di akui dan approved 100%

Jika Anda seorang WNI yang akan pindah kewarganegaraan, jangan lupa lengkapi dokumen penting seperti SKCK Mabes. Oleh karena itu, Ini adalah dokumen hukum yang bisa menentukan di terima atau tidaknya permohonan Anda di negara baru. Pastikan Anda mengurusnya secara benar, lengkap, dan resmi. Untuk solusi praktis, gunakan jasa profesional yang siap bantu sampai beres.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/