SKCK untuk Bekerja di Jepang: Syarat Wajib Agar Approved 100%

SKCK untuk Bekerja di Jepang – Jepang merupakan salah satu negara favorit bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena menawarkan gaji tinggi, fasilitas lengkap, dan pengalaman kerja bertaraf internasional. Namun, untuk bisa bekerja secara legal di Jepang, Anda harus melengkapi berbagai persyaratan dokumen. Salah satu yang paling penting dan wajib adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

SKCK di gunakan sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan layak untuk bekerja di luar negeri. Pemerintah Jepang sangat ketat dalam urusan background check, sehingga SKCK menjadi dokumen yang tidak boleh di abaikan.

Skck untuk bekerja di jepang syarat wajib agar approved 100%

Apa Itu SKCK dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh POLRI, menyatakan bahwa pemohon bersih dari tindak pidana. Bagi Anda yang ingin bekerja di Jepang, baik melalui program SSW (Specified Skilled Worker), magang (Technical Intern Training Program), maupun jalur direct hiring, SKCK merupakan salah satu syarat utama dalam proses visa kerja.


Kapan SKCK Di butuhkan?

  • Saat pengurusan visa kerja ke Jepang
  • Ketika mengikuti seleksi program magang atau SSW
  • Sebelum wawancara di Kedutaan Jepang
  • Sebagai syarat tambahan oleh agen penyalur atau perusahaan Jepang

Masa Berlaku SKCK untuk Jepang

  • Berlaku 6 bulan sejak tanggal di terbitkan
  • Namun, banyak instansi Jepang hanya menerima SKCK yang masih berlaku 3 bulan atau kurang, jadi pastikan Anda mengurusnya di waktu yang tepat

Syarat Mengurus SKCK untuk Kerja di Jepang

Dokumen yang di butuhkan:

  • Fotokopi KTP dan Paspor
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
  • 6 lembar pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah
  • Tujuan: “Untuk keperluan kerja di Jepang”

Di sarankan mengurus SKCK di Mabes Polri Jakarta karena lebih di akui oleh instansi luar negeri.


Tips SKCK Agar Visa Jepang Approved 100%

  1. Gunakan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan SKCK ke bahasa Jepang
  2. Lakukan legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Jepang (jika di minta)
  3. Pastikan semua data akurat dan sesuai dokumen resmi
  4. Gunakan jasa pengurusan SKCK profesional jika Anda tidak sempat urus sendiri

SKCK adalah dokumen penting dan wajib dalam proses bekerja di Jepang. Tanpa SKCK yang lengkap dan valid, proses visa Anda bisa tertunda atau bahkan di tolak. Maka dari itu, pastikan SKCK Anda di buat dengan benar, di terjemahkan resmi, dan di legalisasi sesuai kebutuhan agar proses approved 100%.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/