SKCK untuk Kerja di Korea Selatan: Syarat Penting Agar Approved 100%

SKCK untuk Kerja di Korea – Bekerja di Korea Selatan menjadi impian banyak Warga Negara Indonesia (WNI), terutama karena gaji yang kompetitif, lingkungan kerja yang profesional, serta peluang hidup lebih baik. Namun sebelum bisa bekerja secara legal di Korea, Anda harus melalui prosedur resmi — termasuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

SKCK merupakan syarat wajib dalam pengajuan visa kerja Korea Selatan, terutama untuk visa E-9 (pekerja manufaktur/pabrik), E-7 (pekerja profesional), dan visa kerja lainnya. Tanpa SKCK yang valid, aplikasi visa Anda berisiko tertunda atau bahkan di tolak.

Skck untuk kerja di korea selatan syarat penting agar approved 100%

Apa Itu SKCK dan Mengapa Di butuhkan?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh POLRI, yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Pemerintah Korea Selatan sangat ketat dalam background check, dan SKCK menjadi bukti bahwa Anda layak secara hukum untuk di pekerjakan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sana.


Kapan SKCK Harus Di siapkan?

  • Saat mengikuti program EPS (Employment Permit System)
  • Sebelum wawancara visa kerja di Kedutaan Korea
  • Saat di minta oleh agen penyalur resmi atau perusahaan pengguna
  • Sebagai dokumen pendukung dalam proses izin tinggal (ARC)

Masa Berlaku SKCK untuk Visa Kerja Korea

  • SKCK berlaku selama 6 bulan
  • Namun, idealnya dokumen tidak lebih dari 3 bulan saat di ajukan ke pihak Kedutaan Korea atau HRD Korea

Syarat Membuat SKCK

Dokumen yang di butuhkan:

  • Fotokopi KTP dan Paspor
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran (opsional tapi di sarankan)
  • 6 lembar pas foto 4×6 latar merah
  • Tujuan: “Untuk keperluan kerja di Korea Selatan”

Di sarankan membuat SKCK di Mabes Polri Jakarta karena lebih di akui secara internasional.


Tips Agar SKCK Approved 100%

  1. Tulis tujuan dengan jelas: “Untuk visa kerja Korea Selatan”
  2. Gunakan jasa penerjemah tersumpah (ke bahasa Korea atau Inggris)
  3. Lakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Korea (jika di perlukan)
  4. Gunakan jasa pengurusan SKCK terpercaya jika Anda tidak sempat urus sendiri

SKCK adalah syarat wajib dan sangat penting dalam proses bekerja secara legal di Korea Selatan. Mengurus SKCK dengan lengkap, benar, dan sesuai prosedur akan membantu visa Anda di setujui 100% tanpa hambatan. Gunakan jasa terpercaya jika Anda butuh bantuan dalam pengurusan, terjemahan, atau legalisasi.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/