SKCK untuk New Zealand Permanent Resident – Approved 100% dan Legal
SKCK Untuk NZ Permanemt Resident – Mengajukan Permanent Resident (PR) ke New Zealand (Selandia Baru) adalah impian banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menetap secara legal dan jangka panjang. Oleh karena itu, Salah satu dokumen WAJIB dalam proses ini adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal selama tinggal di Indonesia.
Untuk memastikan aplikasi PR Anda di setujui tanpa kendala. SKCK harus di keluarkan oleh lembaga yang benar dan melalui proses legalisasi yang sesuai dengan standar internasional — termasuk apostille. Dengan mengikuti prosedur yang tepat atau menggunakan jasa SKCK approved 100%. Anda akan memperlancar pengajuan PR ke New Zealand.

Kenapa SKCK Di perlukan untuk PR New Zealand?
New Zealand Immigration mewajibkan bukti “Good Character” sebagai bagian dari syarat untuk mendapatkan PR. Salah satunya adalah dokumen Police Clearance Certificate dari negara asal atau negara tempat tinggal selama 12 bulan atau lebih dalam 10 tahun terakhir — dan bagi WNI. Itu berarti SKCK dari Indonesia.
Jenis SKCK yang Di akui oleh Imigrasi New Zealand
Oleh karena itu, Di keluarkan oleh Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia)
Telah melalui proses apostille oleh Kemenkumham RI
Oleh karena itu, Di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah
SKCK dari Polres atau Polda tidak cukup untuk keperluan imigrasi internasional.
Prosedur Pengurusan SKCK untuk PR New Zealand
- Pengajuan SKCK di Mabes Polri
Bisa di lakukan sendiri atau melalui perwakilan jika Anda berada di luar negeri. - Terjemahan Tersumpah ke Bahasa Inggris
Harus menggunakan penerjemah resmi yang di akui. - Apostille SKCK
New Zealand termasuk negara anggota Konvensi Apostille 1961. Sehingga SKCK Anda harus di apostille melalui situs resmi Kemenkumham RI:
apostille.ahu.go.id - Pengiriman Dokumen ke New Zealand
Gunakan ekspedisi internasional terpercaya (DHL, FedEx, dll).
Solusi Cepat: Jasa SKCK Approved 100%
Jika Anda tidak ingin ribet. Kini tersedia jasa pengurusan SKCK resmi untuk PR New Zealand yang meliputi:
Pengurusan SKCK Mabes Polri
Penerjemahan tersumpah bahasa Inggris
Apostille resmi dari Kemenkumham
Pengiriman dokumen ke New Zealand
Jaminan dokumen approved 100% sesuai syarat imigrasi NZ
SKCK adalah dokumen penting dan wajib dalam proses pengajuan Permanent Resident di New Zealand. Tanpa SKCK yang lengkap, sah, dan sudah apostille, aplikasi Anda bisa tertunda atau bahkan di tolak. Gunakan jasa SKCK profesional agar proses lebih cepat, praktis, dan di jamin 100% di terima oleh imigrasi New Zealand.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.