SKCK untuk WNI di Luar Negeri: Harus Lewat Mana?
SKCK untuk WNI di Luar Negeri – Tinggal di luar negeri bukan berarti bebas dari urusan dokumen Indonesia. Oleh karena itu, Salah satu dokumen penting yang tetap di butuhkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK sering di minta saat mengurus visa, perpanjangan izin tinggal, studi, pekerjaan, hingga pernikahan dengan warga asing.
Tapi pertanyaannya, kalau sedang di luar negeri, bagaimana cara mengurus SKCK? Harus lewat mana?
Tenang, berikut panduan lengkapnya!

Apakah WNI di Luar Negeri Bisa Mengurus SKCK?
Jawabannya: BISA.
WNI yang berada di luar negeri tetap bisa mengurus SKCK, tapi tidak bisa lewat Polsek atau Polres. Oleh karena itu, Untuk keperluan internasional, SKCK harus di terbitkan oleh Mabes Polri (Markas Besar Polisi Republik Indonesia) di Jakarta.
Lewat Mana WNI di Luar Negeri Bisa Mengurus SKCK?
Karena harus di terbitkan di Indonesia, Anda punya dua pilihan:
1. Mengurus Sendiri ke Mabes Polri
Jika Anda sedang berada di Indonesia (misalnya pulang sementara), Anda bisa langsung mengurus SKCK ke Mabes Polri di Jakarta dengan membawa dokumen lengkap.
2. Menggunakan Jasa Kuasa/Wakil
Jika Anda masih berada di luar negeri, Anda bisa memberikan surat kuasa kepada keluarga/teman/agen di Indonesia untuk menguruskan SKCK atas nama Anda. Oleh karena itu, Ini cara paling umum dan praktis di gunakan oleh WNI di luar negeri.
Dokumen yang Perlu Di siapkan (dalam bentuk scan/fotokopi):
- KTP & Kartu Keluarga
- Paspor aktif
- Akta lahir
- Ijazah terakhir
- 6 lembar pas foto 4×6 (latar merah)
- Surat kuasa bermaterai (jika di urus orang lain)
- Bukti alamat tinggal di luar negeri (opsional)
Langkah-langkah Mengurus SKCK dari Luar Negeri
- Daftar Online di https://skck.polri.go.id
Pilih lokasi penerbitan: Mabes Polri - Kirim Dokumen ke Indonesia
Kirim dokumen via email atau ekspedisi ke pihak yang Anda beri kuasa. - Verifikasi & Sidik Jari
Jika Anda belum pernah sidik jari, bisa di lakukan di KBRI setempat dan hasilnya di kirim ke Indonesia. - Proses & Pengambilan SKCK
Setelah semua lengkap, SKCK di proses di Mabes Polri. Oleh karena itu, Biasanya selesai dalam 1 hari kerja. - Legalisasi (Jika Di perlukan)
Untuk visa, SKCK bisa di legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, dan kedutaan negara tujuan.
Meski tinggal jauh dari Indonesia, Anda tetap bisa mengurus SKCK dari luar negeri tanpa harus pulang. Oleh karena itu, Cukup dengan surat kuasa dan dokumen yang lengkap, semuanya bisa di urus dari Jakarta.
Butuh proses lebih cepat dan aman? Gunakan jasa pengurusan SKCK luar negeri terpercaya agar Anda bebas repot dan SKCK siap pakai kapan saja di butuhkan!
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
