Syarat dan prosedur penyetaraan ijazah secara online

Syarat dan Prosedur Penyetaraan Ijazah Secara Online

Syarat dan Prosedur Penyetaraan Ijazah

Syarat dan Prosedur Penyetaraan Ijazah – Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan penyetaraan ijazah tidak perlu lagi datang ke kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Maka dari itu, Pasalnya sekarang untuk penyetaraan ijazah sudah bisa di lakukan secara online. Pelayanan online untuk penyetaraan ijazah ini hanya membutuhkan waktu 5 hari kerja terhitung sejak dokumen di nyatakan lengkap. Maka dari itu, Penyetaraan ijazah bukan di maksudkan untuk menentukan di akui atau tidaknya ijazah dan gelar yang di peroleh seseorang dalam menempuh pendidikannya di luar negeri. Akan tetapi lebih kepada menentukan gelar yang di peroleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia.

Syarat dan prosedur penyetaraan ijazah Lantas bagaimana prosedur untuk mendapatkan layanana penyetaraan ijazah secara online? Di lansir dari laman e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Syarat dan prosedur penyetaraan ijazah
Home ยป Syarat dan Prosedur Penyetaraan Ijazah Secara Online

Persyaratan dan Prosedur Untuk Mengurus Penyetaraan Ijazah Secara Online:

1. Mengisi formulir permohonan pelayanan secara daring di https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/elayanan/.

2. Melampirkan dokumen persyaratan dalam bentuk soft copy/scan dokumen asli secara daring, antara lain:

  • Pasfoto berwarna ukuran 4×6.
  • Paspor halaman data pribadi dan halaman stempel saat kedatangan di luar negeri/Indonesia.
  • Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
  • Surat keterangan dari: Perwakilan RI di negara asal sekolah, atau Perwakilan negara asal sekolah di Indonesia, atau Sekolah asal (khusus bagi WNA dari satuan pendidikan Indonesia).
  • Surat izin belajar WNA (bagi WNA).
  • Ijazah/ di ploma/ sertifikat sesuai jenjang yang ingin di setarakan.
  • Maka dari itu, Ijazah SMP/ rapor kelas 9 (khusus bagi penyetaraan ijazah SMA).
  • Transkrip Nilai.
  • Maka dari itu, Struktur Kurikulum satuan pendidikan asal (tidak di perlukan apabila telah mencantumkan laman satuan pendidikan asal);
  • Rapor tiga tahun terakhir sesuai jenjang yang ingin di setarakan.

Prosedur yang harus di lalui untuk mengurus penyetaraan ijazah secara online adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan penyetaraan ijazah secara daring melalui https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/elayanan/.
  • Tim penilai memverifikasi dan menilai dokumen. Maka dari itu, Setditjen PAUD Dikdasmen (petugas pemroses) memeriksa kelengkapan dan persyaratan dokumen.
  • Maka dari itu, Setditjen PAUD Dikdasmen melakukan verifikasi dan validasi permohonan dan menyiapkan draf SK Penyetaraan Ijazah.
  • Setditjen PAUD Dikdasmen menandatangani SK Penyetaraan Ijazah secara elektronik.
  • Pemohon mengunduh surat rekoemndasi penyetaraan ijazah di akun pemohon. Maka dari itu, Perlu di ketahui bahwa proses penyetaraan ijazah ini selama 5 hari kerja terhitung sejak dokumen di nyatakan lengkap.Tidak di pungut biaya bagi masyarakat yang hendak melakukan penyetaraan ijazah ini.

Demikian informasi mengenai prosedur dan syarat mengurus penyetaraan ijazah yang perlu di ketahui masyarakat.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

SC : https://edukasi.kompas.com/read/2023/10/08/131000071/syarat-dan-prosedur-penyetaraan-ijazah-secara-online-5-hari-bisa-jadi?page=2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo ๐Ÿ‘‹
Terima kasih telah menghubungi kami. Silakan jelaskan secara singkat mengenai permasalahan yang kalian hadapi, agar kami dapat memberikan solusi yang tepat kepada kalian :)