Syarat Lengkap SKCK Mabes Polri Tahun 2025
Syarat Lengkap SKCK Mabes – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. SKCK dari Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) merupakan SKCK tingkat pusat yang di perlukan untuk keperluan berskala nasional hingga internasional.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
Di tahun 2025, Mabes Polri tetap menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan SKCK baik secara langsung maupun online. Oleh karena itu, Berikut adalah informasi terbaru mengenai syarat lengkap pembuatan SKCK Mabes Polri 2025.
Siapa yang Memerlukan SKCK Mabes Polri?
SKCK dari Mabes Polri di butuhkan untuk berbagai keperluan seperti:
- Melamar kerja di instansi nasional (Kementerian, BUMN, TNI/Polri)
- Persyaratan mengikuti seleksi CPNS
- Melanjutkan studi atau beasiswa luar negeri
- Oleh karena itu, Mengurus visa, imigrasi, atau izin tinggal di luar negeri
- Pindah kewarganegaraan
- Oleh karena itu, Pendaftaran organisasi internasional atau perusahaan multinasional

Syarat SKCK Mabes Polri untuk WNI (Warga Negara Indonesia)
Berikut dokumen yang harus di siapkan oleh WNI:
- Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Domisili
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Paspor (jika di gunakan untuk keperluan luar negeri)
- 6 lembar Pas Foto ukuran 4×6 cm
- Background merah
- Pakaian sopan dan berkerah
- Tidak memakai topi, kacamata hitam, atau atribut lainnya
- Surat permohonan (jika di perlukan, dari instansi tempat Anda mendaftar atau sponsor)
Catatan: Semua dokumen harus asli dan fotokopi, serta dalam kondisi jelas dan terbaca.
Syarat SKCK Mabes Polri untuk WNA (Warga Negara Asing)
Jika Anda WNA yang membutuhkan SKCK dari Mabes Polri, siapkan:
- Surat permohonan dari sponsor atau perusahaan tempat Anda bekerja (asli dan fotokopi)
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi KITAS/KITAP
- Surat kuasa (jika di urus oleh orang lain)
- 6 lembar Pas Foto 4×6 cm, background merah
Biaya Resmi SKCK Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, biaya resmi pembuatan SKCK adalah:
Di bayarkan langsung di loket atau melalui sistem pembayaran resmi jika tersedia. Oleh karena itu, Hindari membayar kepada calo.
Pendaftaran Online SKCK Mabes Polri
Untuk mempercepat proses, Anda bisa mendaftar melalui layanan SKCK Online
Langkah-langkahnya:
- Pilih satuan wilayah: Mabes Polri
- Isi formulir dengan data diri lengkap
- Oleh karena itu, Upload dokumen yang di minta
- Cetak bukti registrasi online
- Oleh karena itu, Bawa bukti tersebut saat datang ke Mabes Polri untuk verifikasi dan pengambilan SKCK
Alamat dan Jam Operasional
Gedung Pelayanan SKCK Mabes Polri
Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
(Blok M – Dekat Pintu Masuk Mabes Polri)
Jam Layanan:
Senin – Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
(Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tutup)
Tips Penting untuk Pengurusan SKCK Mabes Polri
- Pastikan dokumen Anda lengkap dan sesuai format
- Oleh karena itu, Gunakan pakaian sopan dan berkerah saat foto maupun saat datang langsung
- Hindari calo atau jasa tidak resmi
- Oleh karena itu, Datang pagi hari untuk menghindari antrean panjang
- Jika Anda berada di luar Jakarta, pertimbangkan menggunakan jasa pengurusan SKCK pusat yang terpercaya
Mengurus SKCK Mabes Polri di tahun 2025 tidaklah sulit jika Anda memahami dan memenuhi semua persyaratannya. Oleh karena itu, Dengan kemudahan sistem online dan layanan langsung di Jakarta, Anda bisa mendapatkan SKCK pusat dengan proses yang cepat dan efisien.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
