Syarat Pembuatan Buku Pelaut Resmi Terpercaya
Jika kamu ingin bekerja di kapal, baik kapal niaga, kapal pesiar, maupun kapal penumpang, maka hal pertama yang wajib kamu miliki adalah buku pelaut. Dokumen ini menjadi identitas resmi seorang awak kapal (ABK) dan menjadi bukti legalitas bahwa kamu telah terdaftar secara sah di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Namun, untuk mendapatkan buku pelaut tidak bisa sembarangan. Kamu harus memenuhi syarat-syarat resmi yang telah di tetapkan pemerintah agar dokumen yang kamu miliki benar-benar valid dan di akui secara nasional maupun internasional. Berikut panduan lengkap tentang syarat pembuatan buku pelaut resmi dan terpercaya tahun 2025.

Apa Itu Buku Pelaut?
Buku pelaut (Seaman Book) adalah dokumen identitas yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Di dalamnya tercantum data pribadi, nomor identifikasi, serta catatan riwayat pelayaran seseorang. Buku ini berfungsi layaknya paspor bagi pelaut, yang di gunakan untuk bekerja di kapal, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Tanpa buku pelaut, seseorang tidak bisa bekerja secara legal di kapal atau terdaftar dalam sistem kepegawaian maritim.
Syarat Pembuatan Buku Pelaut Resmi 2025
Berikut adalah syarat terbaru yang harus di penuhi calon pelaut sebelum mengajukan pembuatan buku pelaut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Bukti identitas resmi yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) – Sebagai data pendukung identitas diri.
- Ijazah terakhir – Minimal lulusan SMA/sederajat atau sekolah pelayaran.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 – Latar belakang biru, berpakaian rapi dan sopan.
- Sertifikat Basic Safety Training (BST) – Bukti bahwa kamu telah mengikuti pelatihan keselamatan dasar di laut.
- Surat keterangan sehat – Di keluarkan oleh dokter atau rumah sakit yang menunjukkan bahwa kamu layak bekerja di kapal.
- Alamat email dan nomor HP aktif – Di gunakan untuk pendaftaran online dan verifikasi data.
Pastikan semua dokumen asli dan masih berlaku karena akan di verifikasi secara resmi oleh petugas Kemenhub.
Cara Pengurusan Buku Pelaut Resmi
Setelah semua syarat lengkap, kamu bisa mendaftar melalui situs resmi pelaut.dephub.go.id. Lengkapi data diri, unggah dokumen, lakukan pembayaran biaya administrasi, dan tunggu verifikasi. Setelah di setujui, kamu bisa mencetak buku pelaut di Kantor Kesyahbandaran (KSOP) terdekat.
Jika kamu ingin proses yang lebih cepat dan tidak ribet, gunakan jasa pengurusan buku pelaut resmi dan terpercaya yang sudah berpengalaman membantu para pelaut dari seluruh Indonesia.
Syarat pembuatan buku pelaut resmi sebenarnya tidak rumit, asalkan semua dokumen lengkap dan valid. Dengan memiliki buku pelaut, kamu bisa bekerja secara legal, di akui oleh perusahaan pelayaran, dan membuka peluang besar berkarier di dunia maritim internasional.
Jadi, pastikan kamu mengurus buku pelaut resmi dan terpercaya agar langkahmu menuju laut lepas berjalan aman dan profesional.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
