Syarat Penyetaraan ijazah Luar Negeri 2025

Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri 2025

Syarat Penyetaraan Ijazah

Syarat Penyetaraan Ijazah – Bantu kami untuk memproses permintaan anda lebih cepat dengan memahami Persyaratan dan Ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Persyaratan Penyetaraan Ijazah Wajib

  1. Pengusul wajib melengkapi seluruh persyaratan dalam bentuk dokumen elektronik atau hasil pindaian dari dokumen asli yang meliputi:
  2. Perguruan tinggi luar negeri dan/atau program studi harus terakreditasi atau di akui oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang
  3. Ijazah asli dan berwarna, apabila tidak dalam Bahasa Inggris wajib di lengkapi dengan tambahan terjemahan ke dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Atau Bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah (sworn translator
  4. Transkip akademik asli dan berwarna apabila tidak dalam bahasa Inggris wajib di lengkapi dengan tambahan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris oleh oenerjemah tersumpah (sworn translator)
  5. Visa studi dan semua halaman paspor yang di gunakan sebagai bukti keluar/masuk negara tempat studi yang relevan selama masa studi. Oleh karena itu, Bagi lulusan program research-based dan program sandwich, visa studi dapat di ganti dengan visa kunjungan
  6. Letter of Aceootance (LoA) atau bukti penerimaan mahasiswa yang di terbitkan oleh perguruan tinggi
Syarat Penyetaraan ijazah
Home » Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri 2025

Lanjutkan Persyaratan Penyetaraan Ijazah Wajib

  1. Ijazah asli jenjang pendidikan sebelumnya yang telah terbukti keabsahan oleh perguruan tinggi penerbit ijazah dan verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  2. Surat keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah Luar Negeri jenjang pendidikan sebelumnya. Oleh karena itu, Jika ijazah jenjang pendidikan sebelumnya di dapat dari pendidikan tinggi luar negeri
  3. Katalog atau pedoman akademik (handbook). Sesuai dengan program pendidikan yang di ambil dan memuat informasi tentang kurikulum atau peraturan akademik yang di terbitkan oleh perguruan tinggi setempat. Oleh karena itu, Jika katalog atau pedoman tidak dalam bahasa Inggris, pemohon wajib menerjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia
  4. Berkas file/pindaian foto dengan warna latar belakang merah, dengan ukuran tidak melebihi 3 MB
  5. Apabila paspor dan visa hilang, pengusul wajib melampirkan:
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian
  • Surat keterangan dari perguruan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan pernah menjalani studi dan telah lulus pada perguruan tinggi tersebut
  • Surat keterangan dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan pernah tinggal dan studi di negara tersebut

Syarat Penyetaraan Ijazah Khusus

  1. Persyaratan khusus merupakan persyaratan yang wajib di lengkapi oleh pemohon dari negara tertentu atau program pendidikan tertentu dalam bentuk dokumen elektronik atau hasil pindaian dari dokumen asli yang meliputi:
  2. Perguruan tinggi dan/atau program studi yang belum terdaftar pada sistem penyetaraan ijazah luar negeri wajib melampirkan bukti akreditasi atau bukti pengakuan terhadap perguruan tinggi dan/atau program studi tersebut dari pemerintah setempat atau surat keterangan dari kantor perwakilan Republik Indonesia setempat
  3. Visa studi bagi lulusan dari negara malaysia
  4. Publikasi yang di muat di jurnal internasional bagi program doktor
  5. Di sertasi bagi lulusan program doktor, tesis bagi lulusan program master, dan laporan tugas akhir atau final projrct report bagi program bachelor
  6. Publikasi yang di muat sekurang-kurangnya dalam proceedings bagi lulusan program masters by research
  7. Bagi Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak mensyaratkan publikasi, pemohon wajib menyertakan surat keterangan dari perguruan tinggi yang menerangkan tidak ada kewajiban publikasi
Syarat Penyetaraan ijazah Khusus

Lanjutan Syarat Penyetaraan Ijazah Khusus

  1. Laporan kemajuan (progress report) yang di tandatangani oleh supervisor yang berisi catatan pada saat menjalani bimbingan selama perkuliahan/penelitian
  2. Dokumen CHSI (China Higher Education Academic Credential Verification) wajib di lampirkan bagi program di ploma dari negara Shina. Oleh karena itu, Apabila CHSI tidak di tulis dalam bahasa Inggris wajib di lengkapi dengan tambahan terjemahan CHSI ke dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggros oleh penerjemah tersumpah )sworn translator)
  3. Bagi lulusan program gelar ganda (double degree) atau program gelar bersama (joint deree) wajib melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus dan transkip akademik dari perguruan tinggi dalam negeri pada program studi yang di tempuh dan dokumen surat izin dari Direktorat Jenderal Kelembagaan. Oleh karena itu, Bagi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Oleh karena itu, Pemohon melampirkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU)dan surat pemberitahuan pelaksanaajn progran tersebut kepada Direktorat Jenderal Kelembagaan
  4. Resident permit atau dokumen sejenis untuk izin tinggal bagi pemohon yang studi dengan model full time study
  5. Kronologis proses pembelajaran dari perguruan tinggi luar negeri yang bersangkutan dan surat keterangan full time student

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

SC : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/RkjMXX6b-penyetaraan-ijazah-luar-negeri-begini-alur-dan-persyaratan-lengkapnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *