Syarat Tambahan Penyetaraan Ijazah
Selain dua syarat di atas, pada saat mengajukan penyetaraan ijazah juga akan menjumpai syarat tambahan. Syarat ini tidak wajib dan akan muncul jika kondisi memang mewajibkan persyaratan ini untuk di penuhi. Adapun beberapa syarat tambahan adalah sebagai sebagai berikut:
- Progress report yang di tandatangani penyelia yang berisi catatan-catatan pada saat melakukan bimbingan selama riset.
- Surat tugas belajar yang di keluarkan oleh sekretariat negara bagi pemohon yang statusnya adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil).
- Bagi lulusan program double degree wajib melampirkan ijazah dan transkrip akademik perguruan tinggi dalam negeri pada program studi yang di tempuh dan dokumen MoU antar perguruan tinggi.
- Bagi lulusan program joint degree wajib melampirkan dokumen MoU antar perguruan tinggi.
- Bagi pemohon yang perguruan tingginya belum terdaftar dalam aplikasi penyetaraan ijazah. Wajib melampirkan surat pengakuan terhadap perguruan tinggi tersebut dari pemerintah setempat atau badan akreditasi atau kantor perwakilan RI setempat.
- Bagi pemohon yang memperoleh ijazah melalui program daring, dapat di pertimbangkan untuk di setarakan. Yakni apabila perguruan tinggi penyelenggara bereputasi tinggi. Sekaligus program daring tersebut di akui oleh pemerintah setempat sebagai program pendidikan formal yang sah.
- Kronologi proses pembelajaran dari universitas yang bersangkutan dan surat keterangan full time student.
- Resident card atau resident permit.
- Kartu mahasiswa.
- Apabila paspor dan visa hilang, wajib melampirkan:
- Surat keterangan hilang dari kepolisian,
- Surat keterangan dari universitas yang menerangkan bahwa pemohon pernah melakukan studi dan lulus dari universitas tersebut, dan
- Surat keterangan dari KBRI yang menerangkan bahwa pemohon pernah tinggal dan studi di negara tersebut.

Prosedur Penyetaraan Ijazah
Setelah semua syarat yang di sebutkan di atas di ketahui, maka kemudian bisa menyiapkan semuanya sesuai dengan kondisi. Jadi, sesuaikan dengan ketentuan yang ada sehingga antara satu pemohon penyetaraan ijazah dengan pemohon lain bisa memiliki persyaratan yang berbeda.
Setelah persyaratan sudah selesai di kumpulkan atau di penuhi, maka tinggal mengurus proses pengajuan. Berikut adalah alur prosesnya:
1. Membuat Akun IjazahLN
Tahap yang pertama adalah membuat akun IjazahLN terlebih dahulu. Yakni melalui situs http://ijazahln.dikti.go.id/index.php Prosesnya mudah dan cepat, tinggal mengisi sejumlah data pada formulir registrasi. Pastikan semua data benar, dan kemudian menyusun password yang nantinya di gunakan untuk login secara berkala.
2. Melengkapi Persyaratan
Setelah pembuatan akun IjazahLN berhasil di lakukan, maka di tahap selanjutnya adalah melampirkan semua dokumen persyaratan yang sudah di jelaskan sebelumnya. Jadi, pastikan semua persyaratan sudah di siapkan dan sudah di jamin lengkap agar proses pengajuan tidak ada kendala.
Jika persyaratan penyetaraan pada ijazah pendidikan luar negeri sudah di lampirkan semuanya. Cek kembali apakah ada persyaratan yang masih kurang atau tidak. Selain itu cek kembali apakah dokumen sudah terunggah sempurna atau belum melalui jendela yang tersedia di website.
Supaya proses melampirkan semua dokumen persyaratan ini berlangsung cepat dan bebas kendala atau resiko gagal di unggah. Maka perlu memastikan dulu jaringan internet sudah kondusif. Sebab jaringan internet yang naik turun meningkatkan resiko dokumen susah terunggah dan bahkan menjadi corrupt.
3. Proses Verifikasi
Jika sudah selesai melampirkan semua persyaratan, maka langkah berikutnya adalah menyimpan perubahan atau mengirimkan pengajuan tersebut. Setelahnya akan di lakukan proses verifikasi oleh tim verifikator dari Kemenristek Dikti. Tujuannya adalah untuk mengecek semua dokumen persyaratan sudah benar dan lengkap.
Selain itu, juga untuk memastikan tidak ada dokumen yang menyalahi aturan. Misalnya ijazah palsu, mengubah atau mengedit informasi tertentu di ijazah, dan lain sebagainya. Maka proses ini berlangsung beberapa hari, antara 2-7 hari kerja.
Lama tidaknya tergantung pada jumlah dokumen dan kualitas dokumen tersebut. Jika lengkap dan terbaca jelas maka prosesnya tentu lebih cepat. Maka di awal perlu dipastikan semua dokumen di scan dengan baik dan masih sangat jelas terbaca.
4. Penerbitan dan Pengambilan SK Penyetaraan Ijazah
Tahap akhir dari proses pengajuan penyetaraan pada ijazah luar negeri adalah penerbitan dan pengambilan SK. Jadi jika tim verifikator sudah mengecek semua dokumen dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Maka akan berlanjut ke tahap ini, di mana penerbitan SK Penyetaraan dilakukan.
Kemudian pemohon bisa mengambil SK penyetaraan tersebut langsung ke kantor Kemenristek Dikti. Bagaimana jika tidak bisa mengambil sendiri? Maka di perbolehkan untuk di wakilkan. Hanya saja perwakilan di wajibkan membawa surat kuasa, sehingga benar-benar di tunjuk pemohon untuk mengambil SK tersebut.
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.