Tahapan Mengurus SKCK Mabes Polri untuk TKI dan Pelajar yang Akan ke Luar Negeri
Tahapan Mengurus SKCK Mabes – Bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pelajar yang akan berangkat ke luar negeri, ada satu dokumen penting yang wajib di urus: SKCK dari Mabes Polri. Dokumen ini menjadi syarat resmi dalam pengajuan visa, legalisasi dokumen, hingga proses seleksi dari pihak negara tujuan.
Namun, tidak sedikit yang masih bingung bagaimana cara mengurus SKCK Mabes ini, apalagi jika berdomisili di luar Jakarta. Untuk itu, berikut panduan lengkap dan tahapan mengurus SKCK Mabes Polri khusus untuk TKI dan pelajar (mahasiswa).
Mengapa SKCK Mabes Di perlukan untuk TKI dan Pelajar?
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Bareskrim Mabes Polri adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
Dokumen ini di butuhkan oleh negara tujuan untuk:
- Menilai kelayakan moral dan hukum calon pekerja atau pelajar
- Mencegah pengiriman individu dengan potensi risiko hukum
- Melengkapi dokumen visa kerja, pelajar, atau sponsor luar negeri
- Proses legalisasi ke Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan
SKCK dari Polres atau Polda tidak berlaku untuk ke luar negeri.
Hanya SKCK dari Mabes Polri yang sah untuk urusan internasional.

Tahapan Mengurus SKCK Mabes Polri untuk TKI dan Pelajar
Berikut adalah langkah-langkah pengurusan SKCK Mabes terbaru (2025):
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Untuk TKI dan pelajar, berikut dokumen yang harus di siapkan:
- Fotokopi KTP (1 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir (1 lembar)
- Fotokopi Paspor (1 lembar)
- Pas foto ukuran 4×6 cm latar merah (6 lembar) Wajah menghadap depan, tidak pakai kacamata/topi
- Hasil Rekam Sidik Jari (Asli + fotokopi) Bisa di lakukan di Polres atau Polda setempat
- Surat pengantar/permohonan dari lembaga pengirim (jika ada) Contoh: PT penyalur TKI, universitas, lembaga beasiswa
2. Datang Langsung ke Mabes Polri
Pengurusan SKCK Mabes hanya dapat di lakukan di:
Bareskrim Mabes Polri – Gedung Pelayanan SKCK
Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–14.00 WIB
3. Mengisi Formulir Permohonan – Tahapan Mengurus SKCK Mabes
Setibanya di Mabes Polri:
- Ambil formulir pengajuan SKCK
- Isi data pribadi secara lengkap dan jujur
- Serahkan ke petugas beserta dokumen persyaratan
4. Verifikasi dan Wawancara Singkat
Oleh karena itu, Petugas akan memverifikasi data dan mungkin melakukan wawancara singkat terkait tujuan ke luar negeri.
5. Pembayaran dan Proses Cetak SKCK
- Biaya pembuatan SKCK Mabes: Rp 30.000 (resmi)
- SKCK akan di cetak dan di serahkan pada hari yang sama atau dalam beberapa hari, tergantung antrean dan kelengkapan berkas
Berapa Lama Prosesnya? Tahapan Mengurus SKCK Mabes
- Proses normal: 1 hari kerja
- Masa berlaku SKCK Mabes: 6 bulan
- Dapat di perpanjang sekali selama 6 bulan berikutnya (jika belum lebih dari 1 tahun)
Solusi Praktis: Gunakan Jasa Resmi CV Amanah Rukun Barokah
Oleh karena itu, Mengurus SKCK Mabes kadang menyulitkan jika:
- Anda tinggal di luar Jakarta
- Tidak punya waktu untuk antre
- Tidak paham prosedur legalisasi
Jangan khawatir. Oleh karena itu, Serahkan ke CV Amanah Rukun Barokah, jasa pengurusan SKCK Mabes resmi dan terpercaya untuk seluruh WNI.
Layanan Kami – Tahapan Mengurus SKCK Mabes
- Pengurusan SKCK Mabes cepat & resmi
- Tidak perlu datang langsung ke Jakarta
- Proses aman, legal, dan bisa di kirim ke seluruh Indonesia
- Cocok untuk TKI, pelajar, profesional, dan umum
- Konsultasi GRATIS sampai dokumen Anda siap
SKCK dari Mabes Polri adalah syarat wajib bagi TKI dan pelajar yang ingin ke luar negeri. Oleh karena itu, Prosesnya memang memerlukan dokumen lengkap dan waktu, namun bisa di permudah dengan mengikuti tahapan yang benar atau menggunakan jasa pengurusan resmi seperti CV Amanah Rukun Barokah.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.