Tak Perlu Antre! Mulai Tahun 2025 Bikin SKCK Bisa ONLINE, Begini Caranya!
Tahun 2025 Bikin SKCK – Kabar baik bagi masyarakat! Kini layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tahun 2025 bisa di lakukan secara online melalui aplikasi Superapps Presisi Polri yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses pembuatan SKCK, menghemat waktu, dan meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian.
SKCK sendiri merupakan surat keterangan resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam.
Oleh karena itu, dokumen ini di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin tinggal di luar negeri, hingga memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Maka dari itu, dengan hadirnya layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama di kantor polisi. Oleh karena itu, cukup mendaftar dan membayar secara online, kemudian datang ke kantor polisi untuk validasi dan pencetakan SKCK.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan, dan tidak perlu bolak balik ke jakarta.

Masa Berlaku dan Biaya SKCK
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Oleh sebab itu, Apabila masa berlaku habis dan pemohon memerlukan perpanjangan, SKCK dapat di perpanjang dengan syarat dan prosedur tertentu. Maka dari itu, untuk pembuatan maupun perpanjangan, biaya administrasi tetap sebesar Rp 30.000, sesuai peraturan yang berlaku.
Berikut cara mengurus SKCK secara online – Tahun 2025 Bikin SKCK
1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI di ponsel.
2. Maka dari itu, daftar akun dengan mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, serta mengisi alamat dan data diri.
3. Pilih menu “Ajukan SKCK” dan baca ketentuan pembuatan SKCK.
4. Oleh karena itu, isi data lengkap sesuai keperluan.
5. Pilih metode pembayaran sebesar Rp 30.000.
6. Maka dari itu, setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang di kirimkan ke email.
7. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat yang di pilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen pendukung.

Siapkan dokumen pendukung, berupa – Tahun 2025 Bikin SKCK
– Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Scan Akta Kelahiran
– Pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang merah
– Scan paspor (untuk keperluan luar negeri)
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan, dan tidak perlu bolak balik ke jakarta.