Mengapa Legalisasi Dokumen Di perlukan?

Tips Mengurus Legalisir Kemenkumham – Dokumen resmi seperti ijazah, akta kelahiran, surat nikah, dan dokumen hukum lainnya tidak langsung berlaku di luar negeri. Harus di lakukan proses legalisasi agar dokumen tersebut di akui secara internasional. Proses ini biasanya di lakukan di dua instansi penting: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Tantangan dalam Mengurus Legalisasi Sendiri
Banyak orang mengeluh soal proses legalisasi karena:
- Harus antri panjang di kementerian
- Bingung dengan alur legalisasi online
- Salah unggah dokumen
- Tidak tahu tahapan yang benar
- Kesulitan komunikasi dengan instansi terkait
Hal-hal ini bisa membuat waktu Anda terbuang dan proses terhambat. Tapi tenang, di bawah ini kami berikan solusinya!
✅ Tips Mengurus Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu Tanpa Repot

1. Pastikan Dokumen Lengkap dan Asli
Sebelum memulai proses legalisasi, pastikan dokumen Anda dalam keadaan asli, lengkap, dan tidak rusak. Jika dokumen perlu di terjemahkan, gunakan jasa penerjemah tersumpah.
2. Gunakan Sistem Online Resmi
Untuk Kemenkumham:
- Kunjungi situs resmi https://legalisasi.ahu.go.id
- Daftarkan akun
- Unggah dokumen asli dan terjemahannya
- Lakukan pembayaran
- Tunggu dokumen di sahkan dan unduh hasilnya
Untuk Kemenlu:
- Unduh aplikasi Kemenlu e-Legalization
- Registrasi dan isi data diri
- Unggah dokumen yang sudah di legalisir Kemenkumham
- Bayar biaya legalisasi
- Tunggu konfirmasi dan ambil dokumen yang sudah di legalisasi
3. Perhatikan Format Dokumen
Pastikan semua dokumen yang di unggah memiliki kualitas scan yang jelas dan berformat PDF atau JPEG sesuai ketentuan masing-masing kementerian.
4. Catat Jadwal dan Lama Proses
- Legalisasi Kemenkumham umumnya selesai dalam 3–5 hari kerja
- Kemenlu membutuhkan waktu 4–7 hari kerja tergantung antrean
Dengan mencatat jadwal, Anda bisa lebih siap dan tidak panik saat dokumen di butuhkan dalam waktu dekat.
5. Gunakan Jasa Legalisasi Profesional
Jika Anda tidak ingin ribet dengan proses tersebut, Anda bisa mengandalkan CV. Amanah Rukun Barokah. Kami menyediakan layanan:
- Penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah
- Legalisasi di Kemenkumham dan Kemenlu
- Pengurusan legalisasi di kedutaan besar (jika di butuhkan)
- Proses cepat dan di jamin sah
Semua di kerjakan oleh tim profesional yang berpengalaman dan terpercaya.
Mengapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah?
✅ Proses legal dan terverifikasi
✅ Layanan cepat dan tidak ribet
✅ Harga transparan dan kompetitif
✅ Konsultasi gratis sebelum order
✅ Sudah di percaya ribuan klien di seluruh Indonesia