Update Aturan Seaman Book Tahun Ini: Apa yang Baru dan Penting Diketahui

Update Aturan Seaman Book – Seaman Book (Buku Pelaut) tetap menjadi dokumen krusial bagi pelaut Indonesia. Seiring berjalannya waktu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dan Kementerian Perhubungan terus memperbarui regulasi terkait kepelautan, termasuk aturan yang berdampak pada penerbitan serta penggunaan Seaman Book. Oleh karena itu, Berikut ringkasan update terbaru yang perlu Anda ketahui.

Update Aturan Seaman Book Tahun Ini Apa yang Baru dan Penting Diketahui

1. Revisi Undang‑Undang Pelayaran (UU No. 66/2024)

Tahun 2024, UU No. 66 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas UU 17/2008 Pelayaran di sahkan. Oleh karena itu, Sebagian substansi perubahan berkaitan dengan aspek pengaturan kewenangan, pengawasan, dan profesionalisasi awak kapal.

  • Revisi ini berpotensi berdampak pada regulasi pelaut dan keagenan awak kapal, termasuk aturan yang mengatur pengurusan Seaman Book.
  • Nantinya, akan ada penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) untuk menerjemahkan perubahan UU tersebut ke dalam kebijakan teknis.

2. Aturan Ship Manning Agency / Keagenan Awak Kapal

Ditjen Hubla mengeluarkan Surat Edaran (SE-DJPL) No. 17 Tahun 2024 yang mengatur perizinan usaha keagenan awak kapal (ship manning agency).

  • SE ini mulai berlaku sejak 4 Juni 2024 dan mewajibkan agen awak kapal untuk menyesuaikan izin usaha.
  • Penyesuaian izin di lakukan melalui aplikasi SIMKAPEL, sistem informasi perkapalan dan kepelautan milik Di tjen Hubla.
  • Oleh karena itu, Implikasi untuk pelaut: agen yang mengurus Seaman Book harus mematuhi SE ini agar legal, sehingga penggunaan jasa agen yang tidak berizin bisa menjadi risiko.

3. Perlindungan dan Regulasi Pelaut Di tingkatkan

Menjelang Hari Pelaut Sedunia, Di tjen Hubla menyatakan akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) bidang kepelautan untuk memperkuat perlindungan pelaut.

  • Revisi ini di harapkan sejalan dengan Maritime Labour Convention (MLC) 2006, guna menciptakan regulasi yang lebih adil dan aman untuk pelaut.
  • Perubahan regulasi bisa berpengaruh pada aspek persyaratan administrasi pelaut, sign-on/off, dan verifikasi Seaman Book.

4. Kebijakan Perpanjangan Seaman Book untuk Pelaut di Luar Negeri

Terdapat pembaruan persyaratan perpanjangan sementara Seaman Book bagi pelaut Indonesia yang berada di luar negeri:

  • Melalui formulir resmi dari Kedutaan/Konsulat terkait.
  • Dokumen yang di perlukan termasuk paspor, Seaman Book lama, pas foto, sertifikat keahlian seperti BST atau COC/COE, dan dokumen perusahaan (PKL).
  • Oleh karena itu, Alamat pengiriman dokumen ke kedutaan dan prosedur lengkap di atur dalam pedoman konsuler masing-masing negara.

5. Kebijakan Keselamatan Kapal dan Pelaut Offshore

Mulai 1 Juli 2024, berlaku IP Code (International Code for Ships Carrying Industrial Personnel) untuk kapal pengangkut personel industri (offshore), sesuai Keputusan Di tjen Hubla nomor KP‑DJPL 327/2024.

  • Penerapan IP Code berarti perusahaan offshore harus memenuhi standar keselamatan lebih tinggi.
  • Bagi pelaut offshore, ini bisa berdampak pada persyaratan pelatihan, sertifikat keselamatan, dan penerbitan Seaman Book karena penekanan pada keselamatan personel.

6. Peningkatan Kualitas Agen Rekrutmen Melalui Regulasi Izin

SE-DJPL 17/2024 juga memperkuat ketentuan legalitas agen awak kapal. Oleh karena itu, Hal ini berarti:

  • Agen tanpa izin (atau belum menyesuaikan ke izin ship manning) bisa di nyatakan tidak sah dalam pengurusan awak kapal.
  • Pelaut di sarankan untuk bekerja sama dengan agen yang terdaftar secara resmi untuk menghindari risiko pengurusan Seaman Book ilegal atau penipuan.

Implikasi bagi Pelaut

  • Lebih selektif dalam memilih agen: Karena SE terbaru memperketat izin agen manning, pelaut harus memastikan agen yang di pilih legal dan terdaftar di SIMKAPEL.
  • Siapkan dokumen sesuai aturan luar negeri: Bagi pelaut yang berada di luar negeri, perpanjangan Seaman Book harus mengikuti regulasi konsuler terbaru.
  • Pantau perkembangan regulasi kepelautan: Revisi UU dan PP menunjukkan pemerintah ingin meningkatkan perlindungan dan profesionalisme pelaut – ini bisa berdampak pada persyaratan Seaman Book di masa depan.
  • Tingkatkan pelatihan keselamatan: Dengan penerapan IP Code, pelaut offshore mungkin akan menghadapi standar pelatihan yang semakin ketat.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/