Urus SKCK Mabes untuk WNI dan WNA di Indonesia: Begini Prosedurnya

Urus SKCK Mabes untuk WNISKCK Mabes Polri adalah dokumen penting yang di butuhkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) untuk berbagai keperluan resmi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, SKCK dari Mabes Polri (Bareskrim) memiliki cakupan nasional dan internasional, sehingga hanya bisa di terbitkan oleh pusat, bukan Polsek atau Polres.

Bagi Anda yang ingin tahu bagaimana cara mengurus SKCK Mabes untuk WNI dan WNA di Indonesia, berikut penjelasan lengkap dan prosedurnya.

Urus skck mabes untuk wni dan wna di indonesia begini prosedurnya

Kegunaan SKCK Mabes – Urus SKCK Mabes untuk WNI

SKCK dari Mabes Polri umumnya di perlukan untuk:

  • Visa luar negeri (kerja, studi, atau tinggal)
  • Naturalisasi kewarganegaraan
  • Lamaran kerja di instansi pusat / luar negeri
  • Beasiswa internasional atau pertukaran pelajar
  • Pencalonan pejabat publik / jabatan negara

Prosedur SKCK Mabes untuk WNI

Bagi Warga Negara Indonesia, berikut syarat dan prosesnya:

Dokumen yang Harus Di siapkan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi Akta Lahir atau Ijazah terakhir
  • Fotokopi Paspor (untuk keperluan luar negeri)
  • 6 lembar pas foto ukuran 4×6 (latar merah, formal)
  • Rumus sidik jari dari Polda (jika belum punya)

Proses Pengajuan:

  1. Datang langsung ke Gedung Pelayanan SKCK Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan
  2. Isi formulir yang di sediakan
  3. Serahkan dokumen dan sidik jari
  4. Bayar biaya resmi (Rp 30.000)
  5. SKCK akan di terbitkan dalam 1 hari kerja

Prosedur SKCK Mabes untuk WNA

Bagi Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia dan membutuhkan SKCK, prosesnya sedikit berbeda.

Dokumen yang Di perlukan:

  • Surat permohonan dari sponsor (perorangan, perusahaan, atau kedutaan)
  • Fotokopi paspor dan KITAS/KITAP
  • Fotokopi surat nikah (jika menikah dengan WNI)
  • Surat keterangan domisili
  • Pas foto ukuran 4×6 (6 lembar, latar kuning)
  • Rumus sidik jari dari Polda (wajib)

Alur Pengajuan:

  1. Datang ke Mabes Polri bagian pelayanan SKCK Internasional
  2. Isi formulir dan serahkan dokumen
  3. Verifikasi data dan sidik jari
  4. SKCK bisa di ambil sesuai waktu yang di tentukan

Alternatif Praktis: Gunakan Jasa SKCK Mabes

Jika Anda tidak berdomisili di Jakarta atau tidak punya waktu untuk mengurus sendiri, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan SKCK Mabes resmi yang bisa membantu dari awal hingga dokumen selesai—baik untuk WNI maupun WNA. Oleh karena itu, Proses lebih cepat, efisien, dan tetap legal 100%.

Mengurus SKCK Mabes untuk WNI dan WNA tidak serumit yang di bayangkan jika Anda mengikuti prosedur yang benar. Pastikan semua dokumen lengkap, atau gunakan jasa resmi yang sudah berpengalaman agar proses lebih mudah, cepat, dan sah secara hukum.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/