Ingin Membuat/ Urus Visa? CV. Amanah Rukun Barokah Solusinya
Urus Visa – Kami adalah layanan jasa pembuatan Visa yang terbaik dan terpercaya di jakarta, kami memiliki pekerja yang sangat Profesional dan sudah ahli di bidangnya, sehingga bagi pelanggan yang ingin membuat Visa baik itu untuk keperluan apapun seperti, ingin Berlibur Keluar Negeri, atau untuk Melakukan Pendidikan di luar negeri bisa langsung menghubungi kami CV. Amanah Rukun Barokah.
Persyaratan Pembuatan atau Urus Visa dijamin Approved 100%
- Paspor
- Formulir permohonan aplikasi
- Pas foto sesuai yang di minta Kedubes yang bersangkutan
- Surat sponsor, surat keterangan belajar, atau surat keterangan kerja
- Bukti keuangan selama 3 bulan terakhir dan fotokopi
- Fotokopi KTP dan KK
- Jadwal perjalanan
- Bukti pemesanan tiket atau tiket pesawat

Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Di tolak? Ini Jawabannya
Maka dari itu, apa yang harus di lakukan jika visa di tolak? Kamu tidak perlu khawatir jika visa yang kamu miliki itu di tolak oleh pihak imigrasi. Memang visa adalah salah satu syarat untuk berpergian ke luar negeri, entah untuk wisata, bekerja, ataupun pendidikan. Jika di tolak kamu bisa melakukan beberapa cara. Oleh karena itu, proses pengajuan visa memang akan membuat kamu khawatir apakah akan di terima atau di tolak. Karena tidak sedikit dalam mengajukan visa itu di tolak. Lalu bagaimana jika di tolak? Apa yang harus kamu lakukan?
Hal yang Harus Di lakukan Jika Visa Di tolak
1. Lengkapi dokumen yang kurang
Biasanya visa yang di ajukan itu di tolak karena dokumen yang di gunakan sebagai syarat itu kurang atau belum memenuhi. Maka dari itu, bahkan di beberapa negara memberikan waktu untuk dapat melengkapi dokumen-dokumen yang kurang.
Seperti di negara Amerika Serikat, memberikan jangka waktu yang lumayan lama, yaitu 12 bulan sejak surat penolakan di keluarkan. Jika lebih dari 12 bulan maka kamu harus mengajukan visa lagi dan membayar ulang.

2. Mengajukan Banding
Ketika visa di tolak maka pihak kedutaan akan memberikan alasan mengenaii hal yang menyebabkan tidak bisa di terima dan hal apa yang harus di lakukan setelahnya. Beberapa negara memberikan peluang untuk mengajukan banding jika merasa keputusan tidak adil.
3. Melakukan pengajuan visa baru
Maka dari itu, jika negara yang bersangkutan tidak memberikan izin banding maka yang harus kamu lakukan adalah dengan mengajukan visa baru. Tetapi perlu kamu ingat bahwa beberapa negara memberikan jangka waktu ketika visa yang di ajukan sudah di tolak.
4. Mengajukan visa baru di kedutaan yang berbeda
Sebenarnya semua data itu terintegrasi satu sama lain. Apalagi jika kamu terindikasi melakukan pengajuan visa di beberapa kedutaan dengan jangka waktu yang berdekatan, visa yang kamu ajukan bisa di tolak lagi. Oleh sebab itu, jadi kamu bisa mengajukannya dengan memberikan jangka waktu terlebih dahulu, jangan langsung.
Itulah hal-hal yang harus di lakukan apabila visa di tolak. Kebanyakan kasus visa di tolak itu di sebabkan oleh kurang lengkapnya data dan persyaratan yang di gunakan. Jika negara tersebut memberikan jangka waktu untuk melengkapinya, maka segera lengkapi data yang kurang.

Layanan Jasa Visa dari CV. Amanah Rukun Barokah
Oleh sebab itu, layanan jasa pembuatan visa dan legalisir dokumen di Kedutaan Luar Negeri secara mudah, praktis dan murah. Oleh sebab itu, kirimkan dokumen anda kepada kami CV. Amanah Rukun Barokah, dan kami akan memproses visa Anda. Maka dari itu, pengajuan ulang visa yang pernah di tolak akan selalu lebih sulit dengan biaya 2x lipat dan Pembayaran di lakukan Setelah Visa Jadi Ditangan Anda. Maka dari itu, banyak pelancong beralih ke agen perjalanan untuk mendapatkan bantuan dalam pengajuan visa mereka , dengan tujuan menghemat waktu dan meningkatkan peluang persetujuan.
1. Profesional
Kami sangat Profesional dalam Menangani dan Melayani Anda
2. Cepat
Pembuatan yang cepat sehingga tidak membuat Anda Bosan Menunggu
3. Legal
Kami dapat di percaya dan kantor kami sudah terbukti Memiliki Legalitas
sc: https://www.visakilat.com/ sc: https://kumparan.com/jendela-dunia/apa-yang-harus-dilakukan-jika-visa-ditolak-ini-jawabannya-1ybESfqU9B2/full