Panduan Lengkap Visa Ikut Suami ke Oman – Legal dan Aman
Visa Istri ke Oman – Menjadi istri dari seorang WNI atau WNA yang tinggal di Oman tentu membawa keinginan untuk bisa hidup bersama di negara tersebut. Namun, untuk bisa tinggal secara legal, visa ikut suami ke Oman harus di urus terlebih dahulu. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam tentang regulasi imigrasi Oman yang bisa cukup kompleks jika di lakukan sendiri.
Karena itulah, CV. Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu Anda dalam setiap langkah pengurusan visa secara legal, mudah, dan terpercaya.
Apa Itu Visa Istri ke Oman?

Visa ikut suami atau Dependent Visa Oman adalah visa yang memungkinkan seorang istri untuk tinggal bersama suami yang bekerja atau menjadi penduduk tetap di Oman. Visa ini termasuk dalam kategori resident visa dan biasanya di berikan kepada pasangan dari Warga Negara Oman atau ekspatriat yang memiliki izin kerja di Oman.
Siapa yang Bisa Mengajukan?
✅ Istri dari:
- Warga Negara Oman
- Pemegang visa kerja Oman (expatriate worker)
- Pemegang residence card atau izin tinggal jangka panjang
Persyaratan Dokumen Visa Istri ke Oman
Untuk mengajukan visa ini, beberapa dokumen berikut wajib di siapkan:
- Paspor istri yang masih berlaku minimal 6 bulan
- Paspor suami dan resident card suami di Oman
- Akta nikah yang sah dan di legalisir
- Surat sponsor dari suami atau perusahaan tempat bekerja
- Surat keterangan gaji suami atau slip gaji
- Bukti tempat tinggal di Oman (kontrak rumah/apartemen)
- Pas foto terbaru latar belakang putih
- Formulir aplikasi visa yang di isi lengkap
- Medical check-up (jika di minta)
Prosedur Pengajuan Visa Istri ke Oman

✅ 1. Legalisasi Akta Nikah
Akta nikah harus di legalisir di Indonesia (Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu), lalu di legalisir di Kedutaan Oman di Jakarta. Terjemahan ke bahasa Arab atau Inggris wajib di lakukan oleh penerjemah tersumpah.
✅ 2. Pengajuan Visa
Permohonan visa di ajukan ke Direktorat Jenderal Paspor dan Imigrasi Oman atau melalui sponsor suami/perusahaan secara online atau manual di Oman.
✅ 3. Verifikasi dan Proses
Otoritas Oman akan mengecek kelengkapan dokumen, status izin tinggal suami, serta kelayakan finansial untuk menanggung istri.
✅ 4. Persetujuan dan Penerbitan Visa
Jika di setujui, visa akan di keluarkan dan bisa di gunakan untuk masuk ke Oman serta tinggal bersama suami secara resmi.
Estimasi Waktu dan Biaya
⏳ Waktu proses visa: ± 7–21 hari kerja
💳 Biaya visa: Sekitar OMR 20–30 (dapat berubah sewaktu-waktu)
📌 Jasa pengurusan lengkap oleh CV. Amanah Rukun Barokah: tersedia sesuai kebutuhan dan layanan tambahan
Mengapa Harus Menggunakan CV. Amanah Rukun Barokah?
✅ Proses 100% legal dan sesuai aturan imigrasi Oman
✅ Dokumen di cek, di terjemahkan, dan di legalisir secara profesional
✅ Di dampingi oleh tim ahli berpengalaman dalam visa keluarga Timur Tengah
✅ Konsultasi GRATIS hingga visa keluar
✅ Pelayanan aman, cepat, dan transparan
Tips Agar Visa Istri ke Oman Di setujui
- Gunakan dokumen yang sah dan telah di legalisir sesuai ketentuan Kedutaan Oman
- Pastikan suami telah memiliki izin tinggal resmi dan penghasilan yang memadai
- Simpan semua dokumen pendukung dan komunikasi dengan lengkap
- Gunakan jasa agen terpercaya agar proses tidak tertunda atau di tolak
- Ajukan visa lebih awal agar waktu keberangkatan bisa di sesuaikan