Jasa Visa Kerja Jepang Terpercaya, Cepat, dan Bebas Ribet
Jasa Visa Kerja Jepang – Mendapatkan pekerjaan di Jepang merupakan impian banyak orang Indonesia. Selain gaji yang kompetitif, Jepang juga di kenal dengan budaya kerja di siplin, teknologi canggih, dan lingkungan kerja yang profesional. Namun, sebelum bekerja secara legal di Jepang, visa kerja harus di miliki terlebih dahulu.
Melalui layanan CV. Amanah Rukun Barokah, pengurusan visa kerja Jepang menjadi lebih mudah, cepat, dan aman karena di dampingi oleh tim profesional yang berpengalaman.
Apa Itu Visa Kerja Jepang?

Visa kerja Jepang adalah izin tinggal yang di keluarkan oleh Imigrasi Jepang kepada warga negara asing yang akan bekerja secara legal di Jepang. Visa ini di berikan berdasarkan jenis pekerjaan dan durasi kontrak kerja yang telah di setujui oleh perusahaan Jepang.
Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612
Jenis-Jenis Visa Kerja Jepang
Visa kerja Jepang terbagi menjadi beberapa kategori, di antaranya:
- Engineer / Specialist in Humanities / International Services
- Skilled Labor (Tokutei Ginou)
- Specified Skilled Worker (SSW)
- Technical Intern Training (TITP)
- Instructor / Professor / Medical Services, dan lainnya
Setiap kategori memiliki syarat dan proses yang berbeda, namun semuanya dapat di bantu prosesnya oleh tim kami.
Dokumen yang Di butuhkan
Berikut ini adalah dokumen yang umumnya di perlukan untuk mengurus visanya:
- Paspor asli yang masih berlaku
- Formulir aplikasi visa
- Pas foto terbaru ukuran 4,5 x 4,5 cm
- Certificate of Eligibility (COE) dari perusahaan di Jepang
- Kontrak kerja resmi
- Surat keterangan sehat (jika di minta)
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kategori visa
Semua dokumen Anda akan di periksa secara menyeluruh oleh tim CV. Amanah Rukun Barokah agar sesuai dengan standar Imigrasi Jepang.
Estimasi Waktu Proses Visa Kerja Jepang

Proses pengurusan visa kerja Jepang melalui agen resmi biasanya memerlukan waktu sekitar:
- Pengumpulan dokumen: 1–2 hari kerja
- Proses Kedutaan Besar Jepang / VFS: 5–10 hari kerja
Total estimasi waktu proses visa: 7–12 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean di Kedutaan.
Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612
Mengapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah?
Mengurus visa kerja bukan hal yang mudah jika di lakukan sendiri. Banyak klien yang akhirnya mengalami penolakan visa karena kelalaian dokumen atau kesalahan teknis saat pengajuan.
Dengan bantuan CV. Amanah Rukun Barokah, Anda akan mendapatkan:
- ✅ Pendampingan dari awal hingga visa terbit
- ✅ Pemeriksaan dokumen secara menyeluruh
- ✅ Pengisian formulir yang tepat sesuai panduan
- ✅ Update proses secara berkala
- ✅ Pelayanan ramah, profesional, dan terpercaya
Tips Agar Visa Kerja Di setujui
- Pastikan COE dari Jepang sudah di terbitkan
- Gunakan pas foto sesuai ukuran dan ketentuan
- Dokumen kontrak kerja harus asli dan resmi
- Ajukan visa minimal 2 minggu sebelum keberangkatan