Visa Pelaut Cepat Dan Mudah Yang Perlu Anda Ketahui

Visa Pelaut Cepat dan Mudah Yang Perlu Anda Ketahui

Pengertian Visa Pelaut

Visa pelaut adalah dokumen izin masuk yang di keluarkan oleh negara tertentu untuk pelaut atau awak kapal yang terlibat dalam pelayaran internasional. Visa ini memungkinkan pelaut untuk masuk, tinggal sementara, atau transit di wilayah negara tujuan sesuai dengan kebutuhan pekerjaannya. Maka dari itu, biasanya di berikan kepada mereka yang bekerja di kapal kargo, kapal penumpang, kapal ikan, atau jenis kapal lain yang terlibat dalam perdagangan atau transportasi internasional.

Home » Visa Pelaut Cepat dan Mudah Yang Perlu Anda Ketahui
Syarat Pengajuan Visa Pelaut

Syarat Pengajuan Visa Pelaut

Untuk mengajukan visa, calon pemohon biasanya harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Dokumen Identitas:
    • Paspor yang masih berlaku (biasanya memiliki masa berlaku minimal 6 bulan).
    • Buku pelaut (seafarer’s book) sebagai bukti pekerjaan di kapal.
  • Dokumen Pendukung:
    • Surat kontrak kerja dari perusahaan pelayaran.
    • Surat undangan atau jaminan dari perusahaan atau agen pelayaran di negara tujuan.
    • Jadwal pelayaran atau itinerary perjalanan.
  • Dokumen Administrasi:
    • Formulir aplikasi visa yang di isi dengan lengkap.
    • Foto paspor terbaru sesuai spesifikasi negara tujuan.
  • Bukti Kesehatan:
    • Sertifikat kesehatan atau bukti telah memenuhi syarat kesehatan internasional.
    • Sertifikat vaksinasi, terutama untuk penyakit tertentu sesuai regulasi negara tujuan (contoh: vaksinasi COVID-19).
  • Biaya Visa:
    • Membayar biaya pengurusan (besarnya bergantung pada negara yang di tuju).
  • Wawancara (jika di perlukan):
    Oleh karena itu, beberapa negara mungkin mewajibkan wawancara di kedutaan atau konsulat sebagai bagian dari proses pengajuan visa.

Catatan Penting:

  • Proses dan persyaratan bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing negara.
  • Hanya berlaku untuk keperluan yang berkaitan dengan pekerjaan pelaut; tidak dapat di gunakan untuk tujuan wisata atau pekerjaan lain.
  • Maka dari itu, sebaiknya pelaut mengajukan visa jauh sebelum tanggal keberangkatan untuk menghindari kendala administrasi.
  • Lama Proses Pembuatan Visa : Minimal 6 Hari Kerja, di hitung satu hari setelah hari penyerahan dokumen ( Proses bisa lebih dari 6 hari kerja jika dokumen di anggap belum lengkap dan interview jika di butuhkan)
  • Selama Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh di pinjam

Oleh karena itu, visa sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional pelayaran internasional dan memastikan pelaut dapat bekerja di wilayah hukum negara lain dengan legal.

Maka dari itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu permasalahan yang kalian hadapi, kami dapat membantu untuk proses yang lebih cepat dan mudah, dengan biaya yang terjangkau dan lebih efisien. Oleh karena itu, hubungi kami sekarang juga, klik tombol whatsApp di samping kanan atau Klik website kami CV. Amanah Rukun Barokah. Mungkin Anda juga membutuhkan Jasa Visa.

sc : https://overseas.mofa.go.kr/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo 👋
Terima kasih telah menghubungi kami. Silakan jelaskan secara singkat mengenai permasalahan yang kalian hadapi, agar kami dapat memberikan solusi yang tepat kepada kalian :)