Visa Ikut Suami ke Sri Lanka: Panduan Lengkap dari CV. Amanah Rukun Barokah
Ikut Suami ke SriLanka – Mengikuti suami ke luar negeri, termasuk ke Sri Lanka, tentu membutuhkan persiapan dokumen dan proses legal yang tepat. Salah satu dokumen utama yang harus di miliki adalah visa ikut suami, atau di kenal juga dengan istilah Dependent Visa.
Artikel ini telah di susun untuk memberikan panduan lengkap kepada Anda yang ingin tinggal bersama suami di Sri Lanka, sekaligus memperkenalkan solusi layanan dari CV. Amanah Rukun Barokah yang siap membantu proses visa Anda dari awal hingga akhir.
Apa Itu Visa Ikut Suami ke Sri Lanka?

Visa ikut suami ke Sri Lanka di berikan kepada pasangan sah dari pemegang izin tinggal di negara tersebut. Umumnya, visa ini berlaku untuk:
- Istri dari Warga Negara Sri Lanka
- Istri dari WNA yang tinggal di Sri Lanka secara legal (misalnya pemegang visa kerja atau pelajar)
Prosesnya tidak dapat di anggap sepele karena melibatkan legalisasi dokumen pernikahan, pemeriksaan latar belakang, dan persetujuan dari Department of Immigration and Emigration Sri Lanka.
Dokumen yang Di butuhkan | Ikut Suami ke SriLanka
Untuk mengajukan visa ini, berikut adalah daftar dokumen utama yang perlu di persiapkan:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
- Akta nikah yang telah di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan di legalisasi
- Surat undangan dari suami (jika WNA)
- Salinan visa atau izin tinggal suami di Sri Lanka
- Foto ukuran paspor terbaru
- Bukti kemampuan finansial suami
- Formulir aplikasi visa (dapat di unduh dari situs resmi imigrasi Sri Lanka)
- Bukti tempat tinggal di Sri Lanka
- Surat keterangan sehat (jika di minta)
Seluruh dokumen harus di-scan, di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah, dan di legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kedutaan Besar Sri Lanka di Jakarta.
Prosedur Pengajuan Visa Ikut Suami ke Sri Lanka

- Pengumpulan dan Verifikasi Dokumen
Semua dokumen akan di periksa dan di pastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kedutaan Sri Lanka. - Pengajuan Permohonan
Pengajuan di lakukan secara langsung ke Kedutaan Sri Lanka di Jakarta atau melalui sistem daring jika tersedia. - Wawancara dan Proses Tambahan
Pihak kedutaan dapat memanggil untuk wawancara atau meminta dokumen tambahan. - Persetujuan dan Penerbitan Visa
Jika di setujui, visa akan di tempel di paspor dan pemegang visa dapat segera melakukan perjalanan ke Sri Lanka.
Berapa Lama Proses Visa?
Proses pengajuan visa ikut suami ke Sri Lanka biasanya memakan waktu sekitar 14–30 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan kebijakan imigrasi Sri Lanka.
Biaya Pembuatan Visa | Ikut Suami ke SriLanka
- Biaya Visa Resmi: Sekitar USD 50 – 100
- Jasa Pengurusan Lengkap CV. Amanah Rukun Barokah: Mulai dari Rp2.500.000
Harga bisa berubah tergantung kondisi dan permintaan dokumen tambahan dari pihak kedutaan.
Kenapa Harus Menggunakan CV. Amanah Rukun Barokah?
💼 Berpengalaman Lebih dari 5 Tahun
✅ Legalitas Resmi dan Terpercaya
📑 Layanan Lengkap: Dokumen, Legalisasi, dan Penerjemahan
📝 Konsultasi Gratis dan Pendampingan Sampai Visa Di setujui
Dengan dukungan tim profesional dan pengalaman menangani berbagai pengajuan visa keluarga ke luar negeri, CV. Amanah Rukun Barokah siap memberikan solusi cepat dan tepat untuk Anda.