Visa Ikut Suami ke Tunisia: Panduan Lengkap & Resmi dari CV. Amanah Rukun Barokah
Ikut Suami ke Tunisia – Menikah dengan Warga Negara Tunisia atau WNI yang tinggal di Tunisia tentu menjadi awal baru bagi kehidupan rumah tangga Anda. Untuk dapat tinggal secara sah bersama suami di negara tersebut, visa ikut suami harus di urus terlebih dahulu secara legal.
Prosesnya memang memerlukan perhatian khusus, tetapi jangan khawatir—semuanya bisa di lakukan dengan lebih mudah bersama CV. Amanah Rukun Barokah, penyedia jasa pengurusan visa resmi dan profesional yang sudah di percaya banyak pasangan.
Apa Itu Visa Ikut Suami ke Tunisia?

Visa ikut suami ke Tunisia termasuk dalam kategori Visa Keluarga (Family Visa). Visa ini di berikan kepada istri sah dari Warga Negara Tunisia atau suami WNI yang sedang tinggal di Tunisia dengan izin tinggal resmi.
Setelah visa di peroleh, pemohon dapat tinggal di Tunisia dalam jangka waktu yang lebih lama dan melakukan pengurusan residence permit (izin tinggal) setibanya di Tunisia.
Persyaratan Dokumen Visa Ikut Suami ke Tunisia
Untuk mengajukan visa ini, dokumen-dokumen berikut harus di siapkan secara lengkap dan sah:
- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Fotokopi paspor dan izin tinggal suami di Tunisia
- Akta nikah yang telah di terjemahkan ke dalam bahasa Arab atau Prancis (dan di legalisasi)
- Bukti alamat tempat tinggal suami di Tunisia
- Bukti keuangan (rekening bank suami, slip gaji, dsb.)
- Pas foto ukuran paspor dengan latar belakang putih
- Surat sponsor atau pernyataan jaminan dari suami
- Formulir permohonan visa dari Kedutaan Tunisia
Semua dokumen yang bukan berbahasa Arab atau Prancis harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan di legalisasi oleh Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Tunisia.
Alur Pengurusan Visa Istri ke Tunisia

- Konsultasi & Persiapan Dokumen
Semua dokumen di kumpulkan, di terjemahkan, dan di legalisasi sesuai prosedur resmi. - Pengajuan ke Kedutaan Besar Tunisia di Jakarta
Dokumen di serahkan langsung ke bagian visa dengan jadwal yang di tentukan oleh Kedutaan. - Verifikasi & Wawancara (Jika Di butuhkan)
Pemohon dapat di minta hadir untuk wawancara atau menyerahkan dokumen tambahan. - Proses Evaluasi oleh Imigrasi Tunisia
Setelah di setujui oleh imigrasi Tunisia, visa akan di terbitkan dan di tempel pada paspor.
Estimasi Waktu & Biaya Pengurusan Visa
- Lama Proses: ± 15 – 30 hari kerja
- Biaya Visa Resmi: ± Rp1.200.000 – Rp1.800.000
- Biaya Jasa CV. Amanah Rukun Barokah: Mulai dari Rp3.750.000
(termasuk jasa penerjemahan, legalisasi dokumen, dan konsultasi penuh)
Mengapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah?
✨ Berpengalaman Lebih dari 5 Tahun
✨ Tim Ahli yang Ramah dan Profesional
✨ Layanan Terpercaya & Legal Resmi
✨ Dukungan Lengkap Mulai dari Dokumen hingga Pengambilan Visa
Kami di CV. Amanah Rukun Barokah memahami bahwa setiap keluarga memiliki harapan untuk hidup bersama tanpa rintangan. Karena itu, proses visa Anda akan di bantu sepenuhnya oleh tim ahli kami agar cepat selesai dan bebas stres.