Visa Ikut Suami ke Uni Emirat Arab: Syarat, Proses, dan Panduan Lengkap 2025
Ikut Suami ke UAE – Bagi Anda yang berencana tinggal bersama suami di Uni Emirat Arab (UAE), pengurusan visa ikut suami menjadi langkah pertama yang harus di penuhi secara hukum. Prosesnya bisa terasa kompleks, apalagi jika belum pernah mengurus visa jenis keluarga sebelumnya.
Melalui panduan ini, CV. Amanah Rukun Barokah, penyedia jasa pengurusan visa terpercaya, akan membantu Anda memahami seluruh proses, mulai dari dokumen yang di butuhkan hingga alur pengajuannya.
Apa Itu Visa Ikut Suami ke Uni Emirat Arab (UAE)?

Visa ikut suami (Family Residence Visa UAE) adalah visa yang memungkinkan istri dari pemegang izin tinggal atau Warga Negara di UAE untuk tinggal secara sah di wilayah tersebut dalam jangka panjang. Visa ini juga menjadi syarat wajib sebelum bisa mengajukan izin tinggal permanen.
Dokumen yang Harus Di persiapkan | Ikut Suami ke UAE
Berikut ini adalah daftar dokumen yang umumnya di butuhkan untuk mengajukan visa ikut suami ke UAE:
- Fotokopi paspor istri (masa berlaku minimal 6 bulan)
- Fotokopi paspor dan visa suami yang masih berlaku
- Akta nikah asli yang telah di legalisasi dan di terjemahkan ke dalam bahasa Arab
- Surat sponsor dari suami (employer/sponsor letter)
- Bukti penghasilan suami (gaji minimal sesuai standar UAE, ±AED 4.000–5.000)
- Bukti tempat tinggal (kontrak sewa/utility bill atas nama suami)
- Hasil tes medis istri (akan di lakukan saat sudah di UAE)
- Pas foto berwarna (latar belakang putih)
Catatan: Akta nikah harus di legalisasi oleh Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan UAE sebelum di gunakan untuk aplikasi visa.
Prosedur Pengajuan Visa Istri ke UAE

Proses pengajuan visa dapat di bagi dalam beberapa tahap berikut:
- Konsultasi & Pemeriksaan Dokumen
Semua dokumen di cek dan di pastikan valid sebelum di ajukan. - Proses Legalisasi & Terjemahan
Akta nikah di terjemahkan ke dalam bahasa Arab dan di legalisasi sesuai standar Kedutaan UAE. - Pengajuan Visa Sponsor oleh Suami di UAE
Suami yang bekerja dan memiliki izin tinggal di UAE wajib mengajukan sponsor visa ke otoritas imigrasi setempat (GDRFA). - Visa Entry Istri
Setelah visa di setujui, istri dapat masuk ke UAE untuk menjalani tes medis dan proses biometrik. - Penerbitan Emirates ID & Residence Visa
Setelah lolos tes medis, residence visa akan di tempel di paspor, dan Emirates ID dapat di keluarkan.
Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan | Ikut Suami ke UAE
- Estimasi Durasi: 3–6 minggu sejak dokumen lengkap
- Biaya Konsuler Visa UAE: ± AED 500–1.000
- Jasa CV. Amanah Rukun Barokah: Mulai dari Rp3.750.000
(sudah termasuk legalisasi, terjemahan, dan pendampingan penuh)
Mengapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah?
✨ Pengalaman Lebih dari 5 Tahun di Jasa Visa Internasional
✨ Tim Ahli dalam Legalisasi & Proses Konsuler
✨ Pendampingan Full Sampai Visa Di terima
✨ Layanan Cepat, Transparan, dan Terpercaya
Ribuan klien telah di bantu oleh CV. Amanah Rukun Barokah dalam pengurusan visa keluarga ke berbagai negara, termasuk UAE. Anda pun bisa menjadi salah satunya.