Cara Mengurus Visa Ikut Suami ke Vatican: Panduan Lengkap 2025
Ikut Suami ke Vatican – Tinggal bersama pasangan yang bekerja atau berdomisili di Vatican adalah impian banyak istri WNI. Namun, perlu di ketahui bahwa Vatican City (Vatikan) merupakan negara terkecil di dunia dengan peraturan imigrasi yang sangat ketat dan berbeda di bandingkan negara lain.
Untuk itulah, proses pengajuan Visa Ikut Suami ke Vatican harus di persiapkan dengan sangat cermat dan resmi. Bagi Anda yang membutuhkan pendampingan dalam proses ini, CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu mulai dari persiapan dokumen hingga visa di terima.
Sekilas Tentang Imigrasi Vatican

Vatican tidak memiliki sistem visa terbuka seperti kebanyakan negara. Karena wilayahnya sangat kecil, semua izin tinggal di atur langsung oleh otoritas gerejawi (Holy See), bukan melalui sistem visa biasa.
Biasanya, tinggal di Vatican hanya bisa di lakukan oleh mereka yang:
- Bekerja untuk Tahta Suci (The Holy See)
- Merupakan pasangan atau anggota keluarga dari pejabat/pekerja resmi Vatican
- Mendapat izin khusus dari Sekretariat Negara Vatikan
Syarat Visa atau Izin Tinggal Ikut Suami di Vatican
Karena Vatican tidak menerbitkan visa layaknya negara biasa, pengurusan tinggal istri mengikuti suami di Vatican umumnya melibatkan Visa Nasional (D-Visa) Italia, sebagai negara transit administratif, lalu di ikuti oleh permohonan izin tinggal khusus dari otoritas Vatican.
Dokumen yang biasanya di butuhkan:
- Paspor aktif minimal 12 bulan
- Akta nikah resmi dan di terjemahkan ke dalam bahasa Italia
- Surat pernyataan dari suami yang bekerja di Vatican
- Surat rekomendasi dari institusi gerejawi atau kedutaan besar terkait
- Bukti tempat tinggal di area Vatican atau Roma
- Surat pernyataan tanggung jawab dan dukungan finansial
- Foto 3×4 dan 4×6 (background putih)
- Surat sehat dan bebas TBC
- Bukti hubungan resmi dan sah
CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu proses legalisasi, penerjemahan resmi, dan pendampingan ke Kedutaan Italia sebagai bagian dari proses awal.
Alur Proses Pengurusan Visa Ikut Suami ke Vatican

- Konsultasi & Pengumpulan Dokumen
Semua dokumen akan di persiapkan dengan standar di plomatik dan gerejawi. - Pengajuan Visa Nasional Italia (Visa D)
Di lakukan di Kedutaan Italia di Jakarta sebagai tahap awal akses ke Vatican. - Proses Ke Vatican via Institusi Suami
Setelah visa Italia di setujui, pengurusan izin tinggal resmi ke Vatican di fasilitasi oleh institusi tempat suami bekerja. - Verifikasi & Persetujuan Tinggal di Vatican
Pihak Vatican akan mengeluarkan izin tinggal apabila semua syarat di penuhi.
Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan
- Waktu proses visa Italia: ± 4–6 minggu
- Proses izin tinggal Vatican: ± 2–4 minggu setelah visa Italia di setujui
- Biaya pengurusan visa: Mulai dari Rp3.000.000
- Biaya layanan CV. Amanah Rukun Barokah: Sudah termasuk penerjemahan resmi, legalisasi, pengisian formulir, dan pendampingan penuh.
Mengapa Harus Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah?
✅ Pendampingan profesional dari awal hingga visa di terima
✅ Di kerjakan oleh tim berpengalaman lebih dari 5 tahun
✅ Proses legal dan sesuai aturan Kedutaan & Vatican
✅ Translator tersumpah dan legalisasi resmi
✅ Aman, cepat, dan tanpa khawatir dokumen tertolak