Ikut suami ke vatican 2025 urus visa 99% approved

Ikut Suami ke Vatican 2025: Urus Visa 99% Approved

Cara Mengurus Visa Ikut Suami ke Vatican: Panduan Lengkap 2025

Ikut Suami ke Vatican – Tinggal bersama pasangan yang bekerja atau berdomisili di Vatican adalah impian banyak istri WNI. Namun, perlu di ketahui bahwa Vatican City (Vatikan) merupakan negara terkecil di dunia dengan peraturan imigrasi yang sangat ketat dan berbeda di bandingkan negara lain.

Untuk itulah, proses pengajuan Visa Ikut Suami ke Vatican harus di persiapkan dengan sangat cermat dan resmi. Bagi Anda yang membutuhkan pendampingan dalam proses ini, CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu mulai dari persiapan dokumen hingga visa di terima.

Sekilas Tentang Imigrasi Vatican

Sekilas tentang imigrasi vatican

Vatican tidak memiliki sistem visa terbuka seperti kebanyakan negara. Karena wilayahnya sangat kecil, semua izin tinggal di atur langsung oleh otoritas gerejawi (Holy See), bukan melalui sistem visa biasa.

Biasanya, tinggal di Vatican hanya bisa di lakukan oleh mereka yang:

  • Bekerja untuk Tahta Suci (The Holy See)
  • Merupakan pasangan atau anggota keluarga dari pejabat/pekerja resmi Vatican
  • Mendapat izin khusus dari Sekretariat Negara Vatikan

Syarat Visa atau Izin Tinggal Ikut Suami di Vatican

Karena Vatican tidak menerbitkan visa layaknya negara biasa, pengurusan tinggal istri mengikuti suami di Vatican umumnya melibatkan Visa Nasional (D-Visa) Italia, sebagai negara transit administratif, lalu di ikuti oleh permohonan izin tinggal khusus dari otoritas Vatican.

Dokumen yang biasanya di butuhkan:

  • Paspor aktif minimal 12 bulan
  • Akta nikah resmi dan di terjemahkan ke dalam bahasa Italia
  • Surat pernyataan dari suami yang bekerja di Vatican
  • Surat rekomendasi dari institusi gerejawi atau kedutaan besar terkait
  • Bukti tempat tinggal di area Vatican atau Roma
  • Surat pernyataan tanggung jawab dan dukungan finansial
  • Foto 3×4 dan 4×6 (background putih)
  • Surat sehat dan bebas TBC
  • Bukti hubungan resmi dan sah

CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu proses legalisasi, penerjemahan resmi, dan pendampingan ke Kedutaan Italia sebagai bagian dari proses awal.

Alur Proses Pengurusan Visa Ikut Suami ke Vatican

Alur proses pengurusan visa ikut suami ke vatican
  1. Konsultasi & Pengumpulan Dokumen
    Semua dokumen akan di persiapkan dengan standar di plomatik dan gerejawi.
  2. Pengajuan Visa Nasional Italia (Visa D)
    Di lakukan di Kedutaan Italia di Jakarta sebagai tahap awal akses ke Vatican.
  3. Proses Ke Vatican via Institusi Suami
    Setelah visa Italia di setujui, pengurusan izin tinggal resmi ke Vatican di fasilitasi oleh institusi tempat suami bekerja.
  4. Verifikasi & Persetujuan Tinggal di Vatican
    Pihak Vatican akan mengeluarkan izin tinggal apabila semua syarat di penuhi.

Estimasi Waktu dan Biaya Pengurusan

  • Waktu proses visa Italia: ± 4–6 minggu
  • Proses izin tinggal Vatican: ± 2–4 minggu setelah visa Italia di setujui
  • Biaya pengurusan visa: Mulai dari Rp3.000.000
  • Biaya layanan CV. Amanah Rukun Barokah: Sudah termasuk penerjemahan resmi, legalisasi, pengisian formulir, dan pendampingan penuh.

Mengapa Harus Menggunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah?

✅ Pendampingan profesional dari awal hingga visa di terima
✅ Di kerjakan oleh tim berpengalaman lebih dari 5 tahun
✅ Proses legal dan sesuai aturan Kedutaan & Vatican
✅ Translator tersumpah dan legalisasi resmi
✅ Aman, cepat, dan tanpa khawatir dokumen tertolak

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Visa Ikut Suami Ke Spain, Visa Ikut Suami Ke Srilanka, Visa Ikut Suami Ke Sudan, Visa Ikut Suami Ke Swedia, Visa Ikut Suami Ke Switzerland, Visa Ikut Suami Ke Thailand, Visa Ikut Suami Ke Tunisia, Visa Ikut Suami Ke Turkey, Visa Ikut Suami Ke Ukraina, Visa Ikut Suami Ke United Arab Emirates, Visa Ikut Suami Ke United Kingdom, Visa Ikut Suami Ke United States Of America, Visa Ikut Suami Ke Uzbekistan, Visa Ikut Suami Ke Vatican, Visa Ikut Suami Ke Venezuela.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *