Update Regulasi Buku Pelaut dan Pelayaran di Tahun 2025
Update Regulasi Buku Pelaut – Seiring dengan di namika industri pelayaran dan kebutuhan perlindungan awak kapal, regulasi di bidang kepelautan dan pelayaran di Indonesia mengalami sejumlah pembaruan penting di tahun 2025. Bagi siapa pun yang mengurus dokumen seperti Buku Pelaut (Seaman Book) maupun berkarier sebagai pelaut atau layanan jasa pengurusan, memahami perubahan regulasi ini sangat krusial.

1. Revisi Peraturan Pemerintah dan Penekanan Perlindungan Pelaut
Pada peringatan Hari Pelaut Sedunia 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyampaikan bahwa regulasi di bidang kepelautan sedang di revisi untuk meningkatkan perlindungan pelaut, termasuk isu bebas dari pelecehan di kapal sesuai tema global “My Harassment-Free Ship”.
Artinya: dokumen dan proses terkait Buku Pelaut dapat di pengaruhi oleh aturan baru yang menambah hak-hak pelaut dan standar pengawasan.
2. Undang-Undang Baru: UU No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran
Perubahan ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 Pelayaran yaitu UU 66/2024 mulai membawa implikasi ke regulasi teknis pelaut, termasuk persyaratan dokumen, kompetensi, dan pengawasan agensi awak kapal.
Bagi pengurusan Buku Pelaut, hal ini berarti: sistem izin, akreditasi agensi dan persyaratan pelaut makin di perketat.
3. Sertifikasi dan Pemenuhan Kompetensi bagi Awak Kapal Perikanan
Untuk sektor kapal perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan regulasi bahwa awak kapal perikanan berbendera Indonesia wajib memiliki sertifikasi keahlian sesuai standar internasional.
Surat Edaran Menteri KKP Nomor B.2541/MEN-KP/XII/2024 (terbit 30 Desember 2024) menjadi acuan untuk tahun 2025. Jadi, layanan pengurusan Buku Pelaut untuk kapal perikanan harus memperhatikan bahwa sertifikat keahlian dan Buku Pelaut perikanan harus terpenuhi.
4. Transformasi Dokumen Kelegalan Kapal dan Teknologi
Regulasi juga mencakup aspek teknologi dan digitalisasi dokumen. Misalnya, penggantian dokumen “Pas Kecil” ke versi digital dengan chip dan barcode oleh Kementerian Perhubungan. Meskipun bukan spesifik untuk Buku Pelaut, tren ini menunjukkan bahwa dokumen pelaut dan kepelautan akan bergerak ke arah sistem daring/terintegrasi.
5. Implikasi bagi Pelaut dan Jasa Pengurusan Buku Pelaut
- Pelaut harus memperbarui kompetensi dan dokumen sesuai regulasi 2025, agar Buku Pelaut dan dokumen pendukungnya tetap valid.
- Jasa pengurusan Buku Pelaut dan agensi harus mengikuti standar izin dan peraturan baru (misalnya agensi keagenan awak kapal yang mendapat SIUKAK) supaya legal dan terpercaya.
- Pengurusan manual semakin tersubstitusi oleh layanan online/digital—pelaut dan agen harus siap adaptasi.
Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi regulasi kepelautan di Indonesia: mulai dari revisi regulasi perlindungan pelaut, UU Pelayaran baru, hingga sertifikasi bagi awak kapal perikanan dan digitalisasi dokumen. Untuk pelaut dan penyedia jasa pengurusan Buku Pelaut, memahami perubahan ini bukan pilihan—melainkan keharusan agar tetap patuh regulasi, legal, dan aman berkarier di laut.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
