Legalisir Dokumen untuk Taiwan: Panduan Lengkap bagi WNI
Legalisir dokumen untuk Taiwan menjadi hal penting bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja, belajar, atau menetap di negara tersebut. Proses legalisir ini memastikan bahwa dokumen Indonesia di akui secara sah oleh otoritas Taiwan. Tanpa legalisir yang benar, dokumen seperti ijazah, akta lahir, surat nikah, atau SKCK bisa di anggap tidak valid di sana.

Mengapa Legalisir Diperlukan untuk Taiwan
Taiwan tidak termasuk negara anggota Konvensi Apostille, sehingga dokumen Indonesia harus melalui proses legalisasi bertingkat. Artinya, setiap dokumen harus mendapatkan pengesahan dari beberapa lembaga resmi di Indonesia sebelum di bawa ke Kantor Perwakilan Taipei Economic and Trade Office (TETO), yang berfungsi sebagai perwakilan resmi Taiwan di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk memastikan keaslian tanda tangan, stempel, dan isi dokumen, sehingga di akui oleh lembaga pendidikan, perusahaan, atau otoritas hukum di Taiwan.
Dokumen yang Umumnya Dilegalisir
Beberapa dokumen yang sering di ajukan untuk legalisir ke Taiwan antara lain:
- Ijazah dan transkrip nilai (untuk kuliah atau kerja)
- SKCK dari Kepolisian
- Akta lahir dan kartu keluarga
- Surat keterangan kerja atau pengalaman kerja
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit
- Akta perkawinan (bagi yang sudah menikah)
Setiap jenis dokumen memiliki alur legalisasi yang berbeda, tergantung dari instansi penerbitnya.
Tahapan Legalisir Dokumen
Proses legalisir biasanya melalui tiga tahap utama:
- Pengesahan di instansi penerbit, misalnya universitas, Disdukcapil, atau kepolisian.
- Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membuktikan keabsahan dokumen nasional.
- Legalisir di TETO Jakarta, sebagai langkah terakhir sebelum di gunakan di Taiwan.
Setelah ketiga tahap ini selesai, dokumen Anda siap di pakai untuk keperluan visa, pendidikan, atau pekerjaan di Taiwan.
Tips dan Rekomendasi
Agar proses berjalan lancar, pastikan semua data di dokumen sesuai (nama, tanggal lahir, dan ejaan). Gunakan fotokopi berwarna dan jangan melaminasi dokumen asli. Bila Anda tidak memiliki waktu, gunakan jasa legalisir profesional yang sudah berpengalaman menangani dokumen ke Taiwan, agar proses lebih cepat dan aman.
Legalisir dokumen untuk Taiwan merupakan langkah wajib agar dokumen Indonesia di akui secara hukum di sana. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan menyiapkan berkas lengkap, Anda dapat menghindari penolakan atau penundaan dari pihak TETO. Proses mungkin tampak rumit, tetapi hasilnya memastikan semua dokumen Anda sah dan siap di gunakan di Taiwan.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa Legalisir hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
Keunggulan CV. Amanah Rukun Barokah
- Pendampingan dari awal hingga akhir
- Proses cepat dan sesuai prosedur
- Biaya transparan
- Konsultasi gratis
- Dokumen aman dan terjamin
Panduan Lengkap Legalisir Dokumen CV. Amanah
Panduan legalisir dokumen sangat penting untuk memastikan dokumen Indonesia dapat di gunakan secara sah.
Dengan memahami alur, syarat, dan waktu proses, pengurusan legalisir dapat di lakukan dengan lebih efektif.
CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu Anda dalam pengurusan dan panduan legalisir dokumen ke Kedutaan secara profesional dan terpercaya.
Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Legalisir Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Legalisir
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
SC : https://ahu.go.id/
baca juga:
https://cvamanahrukunbarokah.com/legalisir-surat-domisili-resmi/
https://cvamanahrukunbarokah.com/pentingnya-legalisir-dokumen-singapura/
