Pembuatan Paspor Yang Perlu Anda Ketahui Dan Syaratnya

Pembuatan Paspor Yang Perlu Anda Ketahui dan Syaratnya

Pembuatan Paspor RI Yang Mudah dan Cepat

Pembuatan Paspor – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan antar negara, Paspor berisi biodata pemegangnya yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual.

Baca Juga: Paspor Baru Untuk Masyarakat Umum Terbaru

Home » Pembuatan Paspor Yang Perlu Anda Ketahui dan Syaratnya

Paspor Republik Indonesia adalah dokumen perjalanan yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri. Oleh karena itu, paspor ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia.

Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun. Namun paspor yang di terbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat di perpanjang 2 tahun setelahnya.

Baca Juga: Paspor Anak di Bawah 17 Tahun Terbaru Untuk 2025

Pembuatan Paspor Ri Yang Mudah Dan Cepat

Ketentuan Dasar Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Oleh karena itu, peraturan ini merupakan peraturan pembaruan dari peraturan sebelumnya yang mana pembaruan ini di lakukan untuk mengikuti perkembangan yang tumbuh dalam masyarakat perihal Paspor dan juga Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Baca Juga: Paspor Anak Dua Kewarganegaraan Terbaru untuk 2025

Syarat Pengurusan Paspor

Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan dari pengurusan Paspor adalah sebagai berikut : 

  1. E-KTP yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran / AktaPerkawinan / Ijazah/ Buku Nikah
  4. Paspor Biasa Lama (jikasudahada)
  5. Surat Rekomendasi
  6. Lembar Pernyataan Paspor Baru & Materai

Baca Juga: Paspor Untuk Pekerja Migran Indonesia Terbaru 2025

Syarat Pengurusan Paspor

Keuntungan Menggunakan Jasa Pembuatan Paspor di CV Amanah Rukun Barokah

Mengurus paspor sering kali menjadi proses yang memakan waktu dan membingungkan, terutama bagi mereka yang tidak terbiasa dengan persyaratan administrasi. Oleh sebab itu, CV Amanah Rukun Barokah, sebagai perusahaan yang terpercaya di bidang layanan dokumen, menawarkan berbagai keuntungan bagi Anda yang ingin membuat paspor tanpa repot. Berikut adalah beberapa keuntungannya:

1. Pembayaran Setelah Dokumen Selesai
2.Proses Cepat dan Efisien
3. Layanan Bebas Repot
4. Kerahasiaan dan Keamanan Dokumen
5. Harga yang Kompetitif
6. Pelayanan yang Ramah dan Responsif

Baca Juga: Paspor Haji / Umroh Terbaru Untuk Tahun 2025

Menggunakan jasa pembuatan paspor dari CV Amanah Rukun Barokah adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin menghindari kerumitan proses administrasi. Oleh sebab itu, dengan layanan yang cepat, terpercaya, dan profesional, perusahaan ini memberikan solusi yang nyaman untuk kebutuhan Anda.

Hubungi CV Amanah Rukun Barokah sekarang untuk mendapatkan paspor Anda tanpa stres! Mungkin Anda membutuhkan juga Jasa Visa

Baca Juga: Permohonan Paspor Baru Dokumen Perjalanan Paspor RI

sc : https://legalitas.org/jasa-urus-paspor

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo 👋
Terima kasih telah menghubungi kami. Silakan jelaskan secara singkat mengenai permasalahan yang kalian hadapi, agar kami dapat memberikan solusi yang tepat kepada kalian :)