Perlukah Dokumen Asing Dilegalisasi di KBRI?
Ketentuan Legalisasi Dokumen Publik yang Akan Di gunakan di Indonesia Perlukah Dokumen Asing Dilegalisasi – Berdasarkan penelusuran kami. Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit mengatur legalisasi dokumen asing. Yaitu Permenkum 8/2025 dan Permenlu 14/2022. Pada dasarnya, dokumen adalah surat tertulis atau tercetak yang di pakai sebagai bukti keterangan.[1] Sedangkan dokumen publik adalah surat tertulis atau tercetak yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang […]
Perlukah Dokumen Asing Dilegalisasi di KBRI? Read More »










