Cara Cek Keaslian Legalisir Dokumen
Cara Cek Keaslian Legalisir Dokumen – Legalisir dokumen merupakan proses penting untuk memastikan bahwa salinan suatu dokumen telah di verifikasi dan di akui keasliannya oleh lembaga yang berwenang. Namun, di tengah maraknya praktik pemalsuan dokumen, masyarakat perlu berhati-hati dan mengetahui cara memeriksa keaslian hasil legalisir. Kesalahan dalam mengenali dokumen palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, terutama bila dokumen tersebut di gunakan untuk keperluan resmi seperti pendidikan, pekerjaan, atau pengajuan visa ke luar negeri.

1. Periksa Stempel dan Tanda Tangan Asli – Cara Cek Keaslian Legalisir Dokumen
Ciri utama dokumen legalisir yang sah adalah adanya stempel basah dan tanda tangan pejabat berwenang. Stempel resmi biasanya memiliki warna tinta tertentu (umumnya biru atau merah) dan terasa timbul jika di raba. Tanda tangan pun harus asli, bukan hasil fotokopi atau cetakan. Jika dokumen hanya menampilkan hasil scan tanpa cap atau tanda tangan asli, perlu di curigai keasliannya.
2. Cek Lembaga Penerbit Legalisir
Setiap dokumen legalisir selalu mencantumkan nama lembaga yang mengesahkan, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Disdukcapil, atau instansi pendidikan. Pastikan lembaga tersebut memang berwenang melegalisir jenis dokumen tersebut. Misalnya, ijazah di legalisir oleh sekolah atau universitas asal, sedangkan akta kelahiran di legalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Verifikasi Melalui Situs Resmi Pemerintah
Kini, banyak instansi menyediakan layanan verifikasi legalisir secara online. Contohnya, Kementerian Hukum dan HAM memiliki fitur pengecekan dokumen legalisir melalui situs resmi https://legalisasi.ahu.go.id. Cukup masukkan nomor referensi atau kode QR yang tercantum di dokumen. Jika data sesuai, maka dokumen tersebut resmi terdaftar dan sah secara hukum.
4. Perhatikan Kode QR atau Barcode
Legalisir digital biasanya di lengkapi dengan kode QR atau barcode unik. Kode ini dapat di pindai menggunakan ponsel untuk memastikan keaslian dokumen. Jika hasil pemindaian mengarah ke situs resmi pemerintah atau lembaga terkait, maka dokumen tersebut dapat di pastikan asli. Namun jika link tidak aktif atau mengarah ke situs tidak resmi, patut di waspadai.
5. Hindari Jasa Legalisir Tidak Resmi
Untuk menghindari risiko pemalsuan, gunakan hanya jasa legalisir resmi yang memiliki izin dan bekerja sama langsung dengan instansi pemerintah. Hindari tawaran legalisir cepat tanpa proses atau dokumen asli, karena hal tersebut bisa berujung pada legalisir palsu.
Dengan memahami cara mengecek keaslian legalisir, Anda dapat melindungi diri dari penipuan serta memastikan seluruh dokumen yang di gunakan benar-benar sah dan di akui secara hukum.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC : https://ahu.go.id/
baca juga :
https://cvamanahrukunbarokah.com/cara-cek-keaslian-dokumen-yang-sudah-dilegalisir/
